Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Sahkan Naturalisasi Dua Pesepakbola, Puan: Tim Garuda Harus Berprestasi

Rabu, 21 September 2022 06:04 WIB
Ketua DPR Puan Maharani/IG
Ketua DPR Puan Maharani/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR mengesahkan naturalisasi dua pemain sepak bola yang akan memperkuat Timnas Indonesia, Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh. Ketua DPR Puan Maharani berharap, pemberian kewarganegaaan Indonesia kepada kedua pesepakbola itu akan meningkatkan prestasi Timnas Indonesia.

“Selamat kepada saudara Jordi Amat Maas dan saudara Sandy Henny Walsh yang sudah mendapatkan persetujuan naturalisasi. DPR berharap, pemberian kewarganegaraan ini dapat memperkuat Timnas Indonesia sehingga Tim Garuda semakin berprestasi,” kata Puan, Selasa (20/9).

Persetujuan naturalisasi Jordi dan Sandy diambil dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/9).

Sebelumnya, kedua pesepakbola tersebut sudah menjalani sejumlah prosedur, termasuk tahap persetujuan oleh Komisi III DPR.

Jordi dan Sandy sempat mengikuti rapat kerja antara Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI. 

Hadir secara virtual dengan mengenakan batik, Jordi dan Sandy menyampaikan salam dan melafalkan Pancasila dalam Bahasa Indonesia.

Baca juga : Sahkan UU PDP, Kinerja DPR Di Bawah Kepemimpinan Puan Diapresiasi

Menurut Puan, pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

Pemberian kewarganegaraan untuk Jordi dan Sandy didasarkan pada kepentingan negara atau jasa yang luar biasa dari seseorang, sehingga negara dapat memberikan kewarganegaraan kepadanya, yaitu prestasi di bidang olahraga.

“Kita sudah beberapa kali memberikan naturalisasi kepada atlet dengan hasil yang cukup memuaskan,” sebut Puan.

Jordi memiliki keturunan Indonesia dari nenek yang lahir di Makassar. Sementara Sandy memiliki keturunan Indonesia dari pihak Ibu, yakni kakeknya yang lahir di Surabaya dan neneknya di Purworejo.

Meski saat ini keduanya bermain untuk klub di luar negeri, Jordi dan Sandy sudah pernah mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Pemerintah mengajukan naturalisasi dengan memastikan keduanya siap bertanding bersama Tim Garuda untuk membela Indonesia di ajang kompetisi sepak bola dunia.

Jordi dan Sandy disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia 2023, serta ditargetkan turun ke lapangan bersama Tim Garuda dalam laga FIFA Match Day melawan Curacao pada 24 dan 27 September mendatang. Puan mendoakan semoga keberhasilan dapat diraih Timnas Indonesia.

Baca juga : Menteri Sandi: Kesepakatan Polusi Suara Harus Diperkuat Dalam Regulasi

Menurutnya, naturalisasi yang prosesnya melalui persetujuan DPR menjadi langkah tepat untuk menunjang prestasi olahraga nasional. 

“Kita berharap, keberhasilan dalam bidang olahraga dapat semakin mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Selain lewat naturalisasi, Puan meminta Pemerintah terus meningkatkan pembinaan olahraga agar para atlet terus mengukir prestasi di tingkat dunia. 

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk memberi perhatian lebih pada dunia olahraga, dengan mengalokasikan anggaran proporsional,”tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu menyinggung soal UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang baru saja disahkan DPR Februari lalu. 

UU Keolahragaan, kata Puan, mengatur soal pembinaan olahraga sejak dari masa pembibitan atlet yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.

Baca juga : Rayakan Harpelnas 2022, Blibli Ajak Pelanggan Berdonasi

Undang-Undang Keolahragaan mengatur desain besar olahraga nasional (DBON), termasuk di tingkat daerah. Jadi Pemda harus punya peranan dalam tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional.

Soal DBON juga diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021. Beleid itu berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.

DBON perlu diejawantahkan di setiap cabang olahraga. Bukan saja yang berpotensi meraih kemenangan di tingkat internasional, tapi juga pembinaan olahraga bagi generasi muda sedini mungkin sebagai upaya menjaring bibit-bibit unggul.

“Karena ini bertujuan jangka panjang untuk menghasilkan generasi mendatang yang memiliki kesehatan fisik dan mental prima sehingga mampu membangun Indonesia gemilang,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.