Dark/Light Mode

63 Jamaah Umroh Gagal Berangkat Dari Surabaya

Senator Cak Nawardi Minta Menkes Evaluasi Petugas Lapangan

Rabu, 28 September 2022 09:23 WIB
Senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi. (Foto: Istimewa)
Senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senator asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi meminta pemerintah untuk menyelidiki penyebab gagalnya 63 jamaah umroh berangkat ke tanah suci Mekkah, Selasa (27/9), di Bandara Internasional Juanda.

Seperti diberitakan, sebanyak 63 jamaah umroh asal sejumlah kabupaten di Jawa Timur gagal berangkat akibat kelalaian petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya.

"Kabarnya tidak ada petugas validasi dokumen Internasional Certificate Vaccination (ICV) di bandara," kata Cak Nawardi dalam keterangannya, Rabu (28/9).

Baca juga : Warga Pejaten Minta Proyek Normalisasi Ciliwung Lanjut

Karena tidak ada verifikasi kesehatan dari KKP, pihak imigrasi di Bandara Juanda pun tidak mengizinkan 63 jemaah umrah untuk terbang.

"Nah inilah yang harus di selidiki apakah lalai atau ada kesengajaan karena sesuatu hal," tegasnya.

Tidak hanya pihak KKP, petugas imigrasi juga harus diselidiki. Karena pihak imigrasi harusnya ikut koordinasi dengan pihak KKP untuk membantu jamaah agar bisa berangkat.

Baca juga : Mall Tunjungan Plaza Terbakar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pimpin Proses Pemadaman

"Jamaah umroh itu warga negara Indonesia. Jangan diperlakukan tidak adil. Petugas itu dholim jika sengaja membuat orang tidak berangkat ke Tanah Suci," ungkap anggota Komite 3 DPD yang membidangi agama dan kesehatan ini.

Dikatakan, orang mau berangkat umroh itu butuh perjuangan dan persiapan yang luar biasa. Mereka butuh persiapan bertahun-tahun. Butuh dana yang cukup dan mental yang prima.

Karena itu, anggota DPD yang terpilih selama dua periode ini meminta Pemerintah bertindak tegas dan memecat petugas KKP atau imigrasi jika terbukti sengaja menghilang dan tidak ada di lokasi saat jamaah umroh akan berangkat. Tindakan mereka jelas merugikan jamaah sebagai warga negara yang seharusnya dilayani dengan baik.

Baca juga : Dewan Minta Anies Tampung Aspirasi Warga

Jika kesalahan ada di pihak travel umroh maka pihak travel harus bertanggung jawab untuk tetap memberangkatkan mereka tanpa meminta tambahan biaya. "Jika tidak maka kementerian agama perlu mengevaluasi keberadaan travel tersebut," sebutnya.

Jika kasus ini dibiarkan, kata mantan wartawan Tempo ini, bakal menjadi preseden buruk ke depan. Petugas di bandara akan bertindak sewenang-wenang dan tidak adil terhadap jamaah umroh. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.