Dark/Light Mode

Cegah Paham Radikalisme

DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 14 Desember 2022 16:19 WIB
Suasana rapat  dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Bogor, Rabu (14/12). (IST)
Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Bogor, Rabu (14/12). (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (14/12).

Ketua tim Pansus Raperda PPWK, Ence Setiawan menegaskan, pembentukan Perda ini untuk mencegah lahirnya paham radikalisme di Kota Bogor.

Baca juga : DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Melalui PWI dan Gerakan Anak Negeri

"Ini untuk pencegahan munculnya paham radikalisme di Kota Bogor yang memiliki visi Bogor Kota Ramah Keluarga," ujar Ence.

Tak hanya itu, menurut politisi PDI-Perjuangan ini, kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga sudah mulai memudar di Kota Bogor.

Baca juga : Basarah: Guru PAUD Gerbong Terdepan Tanamkan Pondasi Kebangsaan

"Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan," kata Ence.

Lebih lanjut, Ence mengaku mendapatkan banyak masukan untuk bisa dituangkan didalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP ini.

Baca juga : Bertemu Presiden Dewan Eropa, Jokowi Bahas Krisis Pangan Dan Energi

"Nantinya masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam RDP tersebut turut hadir anggota Pansus Raperda PPWK lainnya, yakni Murtadlo, Azis Muslim, Rifki Alaydrus, Rizal Utami, Siti Maesaroh dan Sri Kusnaeni.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.