Dark/Light Mode

Kasus TPPO Kian Meningkat

Stop Pengiriman PMI Ilegal

Jumat, 3 Februari 2023 07:45 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. DPR)
Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok. DPR)

 Sebelumnya 
Politikus Demokrat ini me­minta kerja sama yang solid an­tara Pemerintah Daerah bersama BP2MI, Kemnaker dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi agar tak lagi kecolongan kasus TPPO.

Dari data Pemerintah Pemprov Sulsel terungkap, pada 2020-2022 terdapat 2.000 lebih PMI yang diberangkatkan, dan ironis­nya 1.000 atau setengahnya adalah PMI nonprosedural.

Jumlah PMI nonprosedural, menurutnya, cukup banyak karena setengah dari yang diberangkatkan secara legal.

Baca juga : Kodam IM Ungkap Kasus TPPO Rohingya, Komisi I DPR Beri Jempol

“Inilah fungsi pengawasan DPR yang memberikan peraturan dan menegur pihak terkait agar mereka tidak lengah lagi, sehingga PMI yang dikirim terkon­trol oleh Pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, Aliyah mengingat­kan Pemerintah meningkatkan pengawasan, mulai dari hulu hingga hilir. Sehingga terjalin sinergitas yang saling terkoneksi dan upaya perdagangan orang tidak lagi terjadi.

“Pengawasan Pemerintah ha­rus ekstra ketat yang didukung dengan sinergitas dari beberapa pihak baik dari disnaker, imigra­si dan juga pelabuhan,” kata dia.

Baca juga : Kiai Said Beda Sikap Dengan Gus Yahya

Jadi, para calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar negeri betul-betul terdaftar oleh Pemerintah atau tidak.

Seperti diketahui, kejahatan TPPO saat ini terus berkembang seiring fenomena globalisasi, dan bertransformasi baik model, bentuk, dan cara-cara terstruktur serta sistematis. TPPO ini menuju pola-pola eksploitasi manusia yang umumnya terjadi di daerah.

Sebetulnya, TPPO dapat di­minimalisir dengan pengawasan ketat dan sinergitas antarpenegak hukum. Tindakan preventif dibutuhkan untuk mencegah ka­sus TPPO terjadi di perusahaan penyalur PMI. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.