Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waspada Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Lima Persen

DPR: Perbaiki Dong Kualitas Perpajakan

Rabu, 31 Mei 2023 07:45 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mewanti-wanti Pemerintah agar mewaspadai jebakan pertumbuhan ekonomi 5 persen. Hal itu membuat situasi perekonomian bangsa sulit maju. 

“Situasi perekonomian global dan perang Rusia-Ukraina hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda perdamaian. Situasi ini harus diantisipasi. Jaga perekonomian kita tetap stabil dan mampu pulih lebih cepat,” kata Said dalam rapat Banggar bersama Pemerintah di Jakarta, kemarin.

Apalagi pertumbuhan ekonomi negara saat ini luar biasa. Ini bisa dilihat dari data pertumbuhan ekonomi nasional yang pada akhir tahun 2022 sudah berada pada angka 5,32 persen, melampaui angka pertumbuhan ekonomi negara sebelum terjadinya Covid-19.

Baca juga : Partai Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tak Kurangi Kualitas Putusan MK

Kendati begitu, pertumbuhan ekonomi cenderung tertahan di angka 5 persen selama beberapa tahun terakhir ini.

“Kita harus memeriksa lebih dalam problem yang mengganggu perekonomian nasional. Kita mesti keluar dari jebakan pertumbuhan lima persen," kata Said.

Untuk itu, dia mendorong Pemerintah menumbuhkan kembali the most spending constream yang menjadi 'trigger' perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga : Ciptaker Dan Hilirisasi Jadi Senjata Pemerintah

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi beberapa hal yang menjadi penyebab the most spending constream yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertama, kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, ditengarai dari regulasi yang tumpang tindih dan relatif tertutup. Kedua, rendahnya kualitas institusi dalam hal koordinasi kebijakan.

Ketiga, rendahnya ketersediaan tenaga terampil dan infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas di semua wilayah. Dan keempat, rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.

Baca juga : KPU, Buka Dong Data Bacaleg Perempuan!

"Keseluruhan masalah tersebut bukan persoalan baru. Tidak kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah untuk mndorong pertumbuhan eonomi lebih tinggi lagi," katanya.

Dukungan tersebut, jelas Said, di antaranya dukungan penuh dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Beleid ini memangkas banyak aturan agar menciptakan iklim kemudahan berusaha dan investasi," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.