Dark/Light Mode

Waspada Jebakan Pertumbuhan Ekonomi Lima Persen

DPR: Perbaiki Dong Kualitas Perpajakan

Rabu, 31 Mei 2023 07:45 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Selain itu, Pemerintah bersama DPR juga telah menganfirmasi dukungan anggaran 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Besaran 20 persen ini bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Pemerintah era Joko Widodo juga menggelorakan pembangunan insfrastruktur di Tanah Air. Targetnya, seluruh wilayah tanah air terhubung satu sama lain melalui moda transportasi dan komunikasi secara efisien.

"Efisiensi ini diharapkan memberi sumbangan ongkos lebih murah pada produksi barang dan jasa," jelasnya.

Baca juga : Partai Garuda: Tebak-tebakan Denny Indrayana Tak Kurangi Kualitas Putusan MK

DPR, sambung dia, juga memberikan dukungan yang mendorong penerimaan perpajakan lebih berkualitas dan belanja yang lebih  tersinkronisasi. DPR telah memberikan dukungan pada pengesahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuanga Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Namun, tetap saja harus diakui masih ada sejumlah kemajuan dan tantangan yang belum teratasi, meski telah mendapatkan dukungan dari segenap undang-undang dan peraturan tersebut.

"Jadi, masih terlalu dini bagi kita menyatakan bahwa Undang-Undang HPP bisa mengungkit ratio Perpajakan pada tahun 2022," jelasnya.

Baca juga : Ciptaker Dan Hilirisasi Jadi Senjata Pemerintah

Diakui Said, memang benar terjadi lompatan tax ratio dari tahun 2019 sebesar 9,77 persen dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 10,99 persen pada tahun 2022. Namun. Pemerintah harus berhati-hati meletakkan asumsi peningkatan pemasukan negara ini karena adanya dukungan di Undang-Undang HPP. Sebab, faktanya lonjakan penerimaan negara pada tahun 2022 justru  lebih besar disumbang dari kenaikan berbagai komoditas ekspor.

Adapun neraca perdagangan di tahun 2022, menurut Said, mencapai rekor tertingginya sebesar 54,55 miliar dolar Amerika Serikat. Hingga April 2023 ini, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus selama 36 bulan berturut-turut.

"Kita tetap berkeyakinan Undang-Undang HPP secara struktur akan membantu perbaikan sistem perpajakan ke depan, sehingga cita-cita ratio perpajakan kita lebih kompatibel dan lebih nyata," ujarnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.