Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wartawan Aja Diawasi, Masa KPK Enggak? 

Sabtu, 7 September 2019 17:49 WIB
Wartawan Aja Diawasi, Masa KPK Enggak? 

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan sebuah evaluasi terhadap komisi antirasuah tersebut. 

"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Koentji', di D'Consulate Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).  

Menurut Nasir tidak boleh ada lembaga yang terlalu kuat, termasuk KPK. Soalnya, jika terlalu kuat tanpa ada instrumen yang mengawasi, sebuah lembaga akan sulit dikontrol. 

Baca juga : Jangan Ragukan Integritas Pansel KPK

"KPK itu harus diawasi, kalau enggak itu abuse dia Abuse power attent corrupt. Itu kan jelas tuh. Makanya harus ada pengawasan," tutur Nasir.

 "Wartawan aja ada Dewan Pers yang mengawasi, masa KPK nggak boleh diawasi?" imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. 

Nasir lantas menyinggung soal KPK yang tidak bisa dikontrol.

Baca juga : Pembawa Anjing Ke Dalam Masjid Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang diterima Nasir, di KPK ada budaya kerja saling curiga antar sesama pegawai. 

Oleh sebab itu, lanjut Nasir, komisi itu harus tetap bisa dikontrol. 

"Ke depan ini harus diperbaiki," ungkap Nasir. Bekas Ketua KPK Abraham Samad yang hadir dalam acara diskusi itu langsung menepis tudingan Nasir Djamil. 

Baca juga : Pertagas Ajak Warga Jalur Pipa Gas Sadar Keamanan

Menurut Samad, KPK bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Budaya kerja KPK, kata Samad, turut menjadi contoh lembaga lain. 

"Di KPK budaya kerja yang boleh dikatakan paling ideal, dibandingkan dengan lembaga lain," tegas Samad. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :