Dark/Light Mode

Anggaran Rp 3.000 Triliun Untuk Pembangunan

BPKP Diminta Awasi, Cegah Duit Negara Bolong-bolong

Selasa, 27 Juni 2023 07:45 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (Foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu. (Foto: dpr.go.id)

 Sebelumnya 
Dia berharap, BPKP dapat menerjemahkan lebih detail ­seperti apa penguatan sistem ­intra kontrol ini untuk menghindari munculnya potensi dan temuan tersebut.

“Early warning system pen­ting untuk lebih lanjut dikembangkan BPKP sebagai internal auditornya Pemerintah. Supaya audit dari BPK itu menjadi minimal. Temuan-temuannya pun kalau ada, menjadi sesuatu yang tidak berkorelasi kepada kerugian negara,” pungkasnya.

Baca juga : Krakatau Steel Sumbang Baja Untuk Pembangunan Istana Presiden Di IKN

Kepala BPKP M Yusuf Ateh menjelaskan, ada dua peran yang dijalankan BPKP dalam fungsi pengawasan. Pertama, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal pengawalan pembangunan nasional maupun di daerah, menga­mankan keuangan negara dan daerah, mengamankan aset negara dan di daerah, meningkatkan tata kelola baik di peme­rintahan maupun di badan usaha.

Kedua, sebagai koordinator pengawasan internal kemen­terian, lembaga, daerah, BUMN dan BUMD. “Jadi kami koordinator sebagai pembinaan,” jelasnya.

Baca juga : Inggris Sawer Rp 600 Miliar Untuk Berdayakan Wanita Dan Anak-anak ASEAN

Dalam menjalankan fungsinya, BPKP bergerak berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa belanja Pemerintah harus menciptakan nilai tambah, mendorong ekonomi dalam negeri dan efisiensi. APBN dan APBD harus dapat mendorong investasi dan lapangan kerja. Kemudian, setiap rupiah yang dibelanjakan APBN dan APBD harus memberi hasil konkret dan produktif.

“Ini yang beberapa kali Bapak Presiden sampaikan dalam ber­bagai pertemuan, termasuk ketika menerima hasil laporan pemeriksaan BPK,” katanya.

Baca juga : Top, SKK Migas Serahkan Rp 700 Triliun Untuk Negara Di 2022

Yusuf menjelaskan, BPKP berkontribusi dalam pengawasan dari sisi keuangan dan non-keuangan. Selama tiga tahun terakhir ini, BPKP berkontribusi besar terhadap penyelamatan keuangan negara. Pada tahun 2020, BPKP sukses mengamankan uang negara Rp 61,74 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 54,32 triliun.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.