Dark/Light Mode

Soal Penempatan Perwira TNI Di Jabatan Sipil

DPR: Evaluasi Untuk Kebaikan

Rabu, 2 Agustus 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig. (Foto: Antara)
Anggota Komisi I DPR Ahmad Rizki Sadig. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Presiden melihat ada kendala hingga terjadi situasi ini. Karena itu, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki,” kata Dave.

Dave menilai, sudah seharusnya Jokowi melakukan evaluasi. Hal itu penting guna memperbaiki sistem penempatan di tubuh TNI di jabatan sipil.

“Maka wajib melakukan ­evaluasi demi menyempurnakan sistem,” tambah politisi muda Golkar ini.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menilai, dalam kasus Basarnas ini, Presi­den Jokowi telah memberikan tiga respons. Yaitu akan menge­valuasi sistem pengadaan barang dan jasa, akan mengevaluasi penempatan militer pada jabatan sipil, dan koordinasi TNI dan KPK dalam kasus Basarnas.

Baca juga : Ini Tips Aurel Hermansyah Persiapkan Hal Baru Untuk Anak

Namun dia menganggap, ­respons Presiden tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada agenda pemberantasan korupsi dan pelembagaan prinsip kesamaan di muka hukum.

“Jokowi tidak menangkap fakta potensi impunitas yang selama ini melekat pada oknum TNI yang melakukan tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum lainnya,” katanya.

Hendardi menilai, praktik penga­daan barang dan jasa termasuk pengadaan alutsista di institusi TNI, Kementerian Pertahanan dan institusi sektor keamanan lainnya, sulit memenuhi kewajiban standar transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, evaluasi ini tidak hanya cukup pada sistem procurement dan penempatan TNI pada jabatan sipil saja, tetapi juga langkah nyata pembaruan sistem peradilan militer yang masih memberikan previlege hukum bagi anggota TNI.

Baca juga : Pesan Jokowi Untuk Perwira Muda TNI-Polri: Jaga Integritas, Etika, Bantu Rakyat

“Evaluasi ini harus menjawab rasa keadilan yang terusik dan pelanggaran prinsip kesamaan di muka hukum. Segera lah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang mengubah Undang-Undang Peradilan Militer,” pintanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan akan melakukan evaluasi menyusul terjadinya korupsi di tubuh Basarnas yang melibatkan dua perwira TNI aktif. Termasuk evaluasi perwira aktif yang menduduki jabatan sipil seperti yang terjadi di Basarnas.

“Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Perwira TNI duduk jabatan sipil), semuanya,” kata Jokowi di Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Evaluasi dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. “Kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi ­penyelewengan, terjadi korupsi,” katanya.

Baca juga : Stok Pupuk Subsidi Di Gudang Sergai Aman Untuk 3 Minggu Ke Depan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 2/8/2023 dengan judul Soal Penempatan Perwira TNI Di Jabatan Sipil, DPR: Evaluasi Untuk Kebaikan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.