Dark/Light Mode

Revisi UU Informasi Dan Transaksi Elektronik

Badan Sandi Negara Minta Jadi Penyidik Kejahatan Siber

Rabu, 23 Agustus 2023 07:25 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Foto: DPR RI)
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Foto: DPR RI)

 Sebelumnya 
Christina maklum dengan per­soalan BSSN yang notifikasinya tidak mendapat tindak lanjut dari PSE. Kalau ini memang penting, maka baiknya revisi tidak hanya terpaku pada pasal-pasal yang diajukan Pemerintah. Terlebih, momen mengubah UU ITE ini tidak mungkin tiap sepuluh tahun ada.

“Tapi sikap Pemerintah ha­rus disamakan dulu. Supresnya waktu itu ke siapa. BSSB ha­rus berkoordinasi dulu. Tidak mungkin (BSSN jadi penyidik) tiba-tiba masuk di penjelasan, di Pasal 43. Harus ada alurnya dulu,” katanya.

Baca juga : Dongkrak Transaksi Non Tunai, Bank Mandiri Taspen Kenalkan Aplikasi Movin

Sementara, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Sibu­rian mengatakan, pihaknya telah berkirim surat Kepada Ketua Komisi I DPR, Ketua Panja RUU ITE, dan Menteri Ko­munikasi dan Informasi (Menkominfo) tentang persetujuan atas tawaran usul PPNS BSSN dalam UU ITE.

Surat tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam. Awal Agustus, Kementerian Kominfo mengirimkan surat balasan ke BSSN.

Baca juga : Peruri Jelaskan Implementasi Meterai Elektronik Sebagai Alat Bukti Di Pengadilan

“Jadi sudah ada suratnya dari Kementerian kominfo dan sudah dilaksanakan rapat di Kementerian Polhukam bersama Wakil Ketua BSSN, Sestama (Kemen­kominfo) dan Sesmenkopolhu­kam. Pada prinsipnya, mereka mendukung adanya PPNS di BSSN,” katanya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 23/8/2023 dengan judul Revisi UU Informasi Dan Transaksi Elektronik, Badan Sandi Negara Minta Jadi Penyidik Kejahatan Siber

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.