Dark/Light Mode

APBN 2024 Diharap Mampu Jadi Instrumen Percepatan Pembangunan

Kamis, 28 September 2023 08:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Kepala Tim Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Elan Satriawan berpendapat 2024 adalah momen penting pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, karena waktunya menilai pelaksanaan dan pencapaian pembangunan, serta target-target tambahan seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.

Diakui Elan, secara teknis ada target-target pembangunan yang pencapaiannya sudah on the track seperti antara lain tingkat kemiskinan ekstrem. Pada Maret 2023, ungkap dia, tingkat kemiskinan ekstrem tercatat sudah 1,12 persen.

Sehingga, Elan cukup optimistis tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen pada akhir 2024 bisa tercapai. Namun, tegas Elan, untuk pencapaian target-target lain bukan hal yang mudah dan penuh tantangan.

Baca juga : APP Sinar Mas Gandeng BRIN Kembangkan Budidaya Perikanan

Diakui Elan, APBN 2024 cukup optimistis dari sisi belanja dan resources cukup besar daripada tahun lalu. Namun, ujar dia, untuk mewujudkan kesuksesan pembangunan tidak bisa dilihat dari besarnya anggaran semata, lebih penting dari itu adalah efektivitas realisasinya.

Bagaimana anggaran yang ada saat ini bisa memanifestasikan pencapaian sejumlah target, tegas Elan, perlu kondisi-kondisi tertentu. Dengan pendekatan yang business as usual, menurut Elan, sangat sulit untuk mencapai target kemiskinan RPJMN 2024 pada kisaran 6,5-7, 5 persen.

Elan menilai, perlu kebijakan khusus untuk mencapai angka kemiskinan 7,5 persen pada 2024 atau setara dengan penurunan sebesar 1,86 persen dalam satu tahun.

Baca juga : Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Permasalahan Papua

Karena, tegasnya, prestasi penurunan angka kemiskinan yang bisa dicapai pemerintahan dalam setahun pada sebelum pandemi tercatat 0,8 persen.

Selain itu, Elan juga berpendapat, target pengangguran 5 persen sulit tercapai. Karena, tambah dia, yang tumbuh saat ini adalah sektor informal yang tidak tercatat.

Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB, Universitas Indonesia Vid Adrison berpendapat suatu negara butuh uang untuk membangun. Ada kalanya, ujar Vid, biaya tidak mencukupi sehingga harus melakukan defisit financing.

Baca juga : KPK Panggil Sekretaris Badan Perencanaan Dan Pengembangan Kemenaker

Menurut Vid, implikasi pembiayaan lebih besar dari penerimaan adalah berhutang. Tidak ada yang salah dengan berhutang, asalkan pemanfaatannya terkendali dengan baik. Vid mengingatkan agar pemerintah mengelola hutang dengan penuh kehati-hatian mengingat sejumlah kondisi global yang penuh ketidakpastian saat ini.

Perubahan iklim misalnya, bisa berdampak sejumlah sektor yang bisa mempengaruhi penerimaan negara. Vid berpendapat sektor penerimaan dari pajak berpotensi untuk ditingkatkan, karena saat ini baru 34 persen pekerja yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Sehingga, masih banyak kelompok produktif yang berada di luar sistem perpajakan. Kondisi itu, menurut dia, terjadi karena kepemilikan NPWP di negeri ini merupakan kewajiban bukan kebutuhan. Jika kepemilikan NPWP dikaitkan dengan sejumlah kebutuhan masyarakat, Vid yakin pembayar pajak akan meningkat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.