Dark/Light Mode

Siswa Tidak Terima Dana Bantuan

Awasi Ketat Penyaluran PIP

Senin, 2 Oktober 2023 07:10 WIB
Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)
Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti dugaan penyelewengan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Salah satu modusnya, pemalsuan tanda tangan orang tua siswa oleh pihak kepala sekolah. Alhasil, dana bantuan sekolah bagi siswa tidak mampu ini berpindah tangan.

Anggota Komisi X DPR Anita Jacoba meminta agar pencairan PIP ini diawasi ketat. Sebab, persoalan PIP ini banyak muncul justru di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya, pen­cairan rekening dana PIP oleh pihak kepala sekolah tanpa sepengetahuan orang tua siswa bahkan siswa penerima itu sendiri.

Baca juga : Persija Ditahan Bali United, Thomas Doll Soroti Keputusan Wasit

“Kami ini menerima banyak aduan bahwa orang tua tidak merasa menarik uang, tapi ter­cetak uangnya ditarik. Ketika ditanya ke pihak bank penyalur, mereka meminta ditanyakan ke kepala sekolah. Orang tua ke kepala sekolah, silakan tanya di bank. Akhirnya orang tua lari ke kami,” kata Anita di Jakarta, kemarin.

Anita curiga ada kerja sama antara oknum kepala sekolah dengan pihak cabang atau bank cabang pembantu penyalur ter­kait penyimpangan dana PIP ini. Sebab seharusnya, aktivasi atau pencairan rekening siswa penerima PIP ini hanya boleh dilakukan oleh siswa bersama orang tua siswa penerima.

Baca juga : Relawan Mas Bowo Gelar Senam Sehat Dan Bagikan Sembako Di Karawang

“Tapi yang terjadi di lapangan, banyak rekening PIP penerima yang sudah dilakukan aktivasi, bahkan uangnya sudah ditarik tanpa sepengetahuan orang tua,” tegasnya.

Adapun modus pencairan ini, jelas politisi Fraksi Demokrat ini, melalui pencairan secara kolektif oleh kepala sekolah melalui surat kuasa palsu. Pen­cairan kolektif ini harusnya lebih dulu melalui persetujuan orang tua. Persetujuan ini kemudian dibuktikan dengan pemberian suarat kuasa dari orang tua kepada kepala sekolah untuk dicairkan. Namun yang terjadi, orang tua ternyata sama sekali tidak tahu kalau dana PIP dicairkan.

Baca juga : Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan Dalam Keputusan Penting Negara

“Begitu saya cari tahu, ternyata pihak bank mengatakan ini ada surat kuasa dari orang tua. Saya tanya ke orang tuanya, apa pernah memberikan surat kuasa itu ke kepala sekolah, ‘kami tidak pernah memberikan surat kuasa untuk mencairkan uang anak kami’,” ungkapnya
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.