Dark/Light Mode

Dito Mahendra Tertangkap

KPK Lanjutkan Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi

Minggu, 10 September 2023 07:30 WIB
Tersangka kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra ditangkap penyidik saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9). Tim Bareskrim menangkap Dito Mahendra yang buron masuk daftar pencarian orang di Pulau Bali. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Tersangka kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra ditangkap penyidik saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/9). Tim Bareskrim menangkap Dito Mahendra yang buron masuk daftar pencarian orang di Pulau Bali. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melanjutkan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Pasalnya, salah satu saksi penting yakni Dito Mahendra telah tertangkap.

Kini, Dito menjadi tahananBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.

Baca juga : KPK Cegah 3 Tersangka Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenaker Ke Luar Negeri

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk meminta keterangan Saudara Dito Mahendra terkait perkara yang sedang kami tangani,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu, kemarin.

Dito ditangkap Bareskrim padaJumat dini hari (8/8/2023) di sebuah vila di Canggu, Bali.Namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran selalu mangkir dari pemeriksaan kasus kepemilikan senjata ilegal. Dito ditetapkan sebagai tersangkanya.

Baca juga : Geledah Kemenaker, KPK: Penyidikan Kasus Baru

Kasus kepemilikan senjata ilegal ini berawal dari penggele­dahan KPK di kediaman Dito di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2023. Penggeledahan oleh KPK saat itu, untuk men­cari barang bukti kasus TPPU Nurhadi.

“Saya kebetulan ada di sana. Betul dalam sebuah ruangan (khusus) ditemukan ada 15 pucuk (senjata) itu lengkap dengan amunisinya, peluru tajam,” ungkap Asep.

Baca juga : KPU Bakal Umumkan Bacaleg Eks Narapidana

KPK lantas menghubungi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, lembaga yang mengeluarkan izin kepemilikan senjata api. Temuan ini juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, sebagai locus atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.

Dari 15 pucuk senpi yang ditemukan, sembilan di antaranya tak memiliki dokumen atau surat izin. Atas perkara inilah kemu­dian Bareskrim berkali-kali memanggil Dito, namun tidak digubris.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.