Dark/Light Mode

Awas DPR Baru Jadi DPR Bau

Rabu, 2 Oktober 2019 08:23 WIB
Suasana Pelantikan Anggota DPR yang baru masa bakti 2019-2024 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).
Suasana Pelantikan Anggota DPR yang baru masa bakti 2019-2024 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/10). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik, kemarin.

Banyak harapan dan doa berseliweran di tengah masyarakat. Banyak juga yang mengingatkan, jangan sampai “DPR baru” jadi “DPR bau”.

Para anggota DPR baru ini diharapkan tak seperti periode sebelumnya yang dianggap buruk kinerjanya. Mulai dari jarang masuk kerja, seringnya plesir, banyak tersangkut korupsi, sedikitnya Undang-Undang (UU) yang dihasilkan. Eh, sekalinya mencetak UU, jadi kontroversi.

Karena UU kontroversial ini, masa kerja Bambang Soesatyo Cs selesai di tengah demo yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah.

Baca juga : Kantor PLN Wamena Jadi Korban Demo Rusuh

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, dalam kurun lima tahun terakhir, DPR periode 2014-2019 hanya mengesahkan 87 RUU dari 189 target Rancangan Undang-Undang.

Dari 87 itu, 38 di antaranya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas. Sedangkan 49 RUU merupakan RUU kumulatif terbuka.

Artinya, hanya 20 persen yang mampu diselesaikan. Jumlah ini menurun 2 persen dari DPR periode sebelumnya yang menyelesaikan 69 RUU dari target 247 RUU.

“Saya kira sulit untuk kita katakan DPR kali ini baik atau karenanya perlu diapresiasi. Jadi ini kemunduran luar biasa dari finansial maupun dari sisi citra kelembagaan,” ujar Lucius, kemarin.

Baca juga : Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

DPR hanya fokus mengurus legislasi yang terkait dengan kepentingan dan bagi-bagi kuasa bagi anggota DPR sendiri.

Sebagai contoh Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mencatatkan rekor sebagai UU yang paling sering direvisi di periode ini.

Sampai saat ini UU MD3 sudah 3 kali dilakukan revisi. Sementara beberapa RUU yang penting bagi publik dan perlindungan HAM, misalnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terabaikan.

DPR malah ngebut mengesahkan beberapa RUU yang kontroversial. Misalnya, RUU Pemasyarakatan, RKU HP, meski akhirnya dilanjutkan ke periode selanjutnya.

Baca juga : Lawan DPR, Rakyat Tameng KPK

“Ada nafsu besar untuk mengesahkan RKUHP. Itu kan tidak ter lihat sedang memperjuangkan kepentingan rakyat kecil malah mau mem berangus rakyat kecil,” tegas Lucius.

Selain soal legislasi, kata Lucius Karus, ada banyak dugaan pelanggaran yang tidak dikenai sanksi.

Soal laporan harta kekayaan, disitir dari KPK, tingkat kepatuhan DPR, rendah. Data KPK per 2018, nilai kepatuhan DPR hanya 21,46 persen.

Artinya, hanya satu per lima lebih sedikit dari 536 anggota dewan yang melaporkan harta kekayaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.