Dark/Light Mode

Pansus RUU Kelautan Terbentuk

DPR Siap Gedebak-Gedebuk

Rabu, 15 November 2023 07:20 WIB
Suasana rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)
Suasana rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dengan Komisi IV DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Kondisi ini, lanjutnya, mem­buat nelayan terbebani. Sebab gara-gara harga patokan yang tinggi ini, pungutan yang dikena­kan kepada nelayan juga menjadi jauh lebih tinggi dari pendapatan riil mereka.

“Kami ingin ada kebijakan yang berpihak kepada nelayan kecil dan juga pengusaha,” harapnya.

Dia usul agar harga patokan ikan ini diterbitkan per minggu dengan mempertimbangkan fluktuasi harga ikan di lokasi penangkapan atau di pelabuhan. Harga patokan ikan per spesies juga sebaiknya dibuat detail, berdasarkan kualitas dan ukuran ikan sehingga tidak dibuat cukup hanya satu harga.

Baca juga : Hari Pahlawan, PTPN Pembentuk PalmCo Komit Perangi Kebodohan

“Ini masukan nelayan ketika kami reses dan kunjungan ke beberapa tempat bertemu dengan nelayan,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Sakti mengakui banyak melihat regu­lasi yang terus terang tidak kuat-kuat amat di sektor kelautan dan perikanan ini. Untuk itu, Undang-Undang Kelautan dan Perikanan ini butuh untuk dilakukan perbaikan dan diperkuat.

“Kenapa demikian? Karena, jumlah penduduk dunia terus melaju yang diperkirakan pada tahun 2050 bisa mencapai 8,5 miliar orang. Daya dukung dunia nggak bisa nambah, sementara jumlah manusia terus nambah,” ujarnya.

Baca juga : Pemain Keturunan Jerman Ini Siap Bela Indonesia Di Pildun U-17

Karena itu, Menteri Sakti menegaskan, aspek kebelanjutan sumber daya alam ini menjadi salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama. Salah satunya terkait sumber daya kelautan dan perikanan.

Di mengaku telah mengun­jungi banyak negara terkait budi daya ikan. Sudah ada beberapa negara yang sukses membudi­dayakan ikan tuna ini. Namun sayangnya, budi daya ikan tuna ini belum pernah dilakukan di Indonesia. Menariknya, negara-negara pembudidaya ini melihat, perairan laut Indonesia meru­pakan lokasi pemijahan tuna.

“Seperti Jepang, mereka meributkan (ekspor ikan) caka­lang kita. Cakalang kaleng kita kan dikenakan tarif (pajak). Kenapa? Jawaban mereka seder­hana, karena kalian memakan baby (cakalang). Jawaban saya sederhana, kalau kamu tidak mau bagi kompensasi kepada kita, ya saya tangkapin saja. Biar kita mati bareng-bareng. Kira-kira begitu dinamikanya,” terangnya.

Baca juga : Lawan Persita, DDS Siap Cetak Gol

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 15/11/2023 dengan judul Pansus RUU Kelautan Terbentuk, DPR Siap Gedebak-Gedebuk

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.