Dark/Light Mode

Hadiri Forum Protokol, Bamsoet Dorong Peningkatan Profesionalisme Peran Protokoler

Selasa, 21 November 2023 21:18 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Forum Protokol, di MPR, Jakarta, Selasa (21/11). (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam Forum Protokol, di MPR, Jakarta, Selasa (21/11). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peran protokol lembaga negara serta kementerian dan instansi pemerintah dalam mendukung dan memperlancar tugas para pemimpin di instansi masing-masing. Peran protokol tersebut antara lain meliputi aspek tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

Keberadaan protokol memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Di dalamnya mengamanatkan bahwa Keprotokolan diatur berdasarkan asas kebangsaan, ketertiban dan kepastian hukum, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan serta asas resiprokal atau timbal balik. 

Bamsoet menerangkan, dalam aturan keprotokoleran, seharusnya anggota DPR yang merupakan wakil rakyat, baik yang menempati posisi sebagai pimpinan DPR, pimpinan komisi, maupun anggota biasa, harus mendapatkan tempat yang sesuai. “Jangan justru ditempatkan di barisan belakang. Mengingat, amanah yang dipegang anggota DPR sangat besar, sebagai wakil rakyat," ujar Bamsoet, dalam Forum Protokol, di MPR, Jakarta, Selasa (21/11).

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Perempuan di Politik

Turut hadir dalam acara ini antara lain Plt Sekjen MPR Siti Fauziah, Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi MPR Hentoro Cahyono, Pemateri Forum Protokol Lisa Riana Muallim, serta para Peserta Forum Protokol dari Lembaga Negara, Kementerian, dan Instansi Pemerintah.

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, mewujudkan sumber daya protokol yang profesional dan berkarakter, memiliki dimensi pemaknaan yang sangat luas. Profesionalisme tidak hanya terbatas dimaknai memiliki kompetensi dan keterampilan pada bidangnya, namun juga meliputi dimensi integritas, etika, dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Lebih jauh lagi, profesionalisme menuntut kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan, dan mengedepankan sikap positif dalam menghadapi setiap tantangan serta persoalan.

Baca juga : Bamsoet Tekankan Pentingnya Netralitas TNI dalam Pemilu

Dalam praktik pelayanan protokoler, lanjut Bamsoet, sering dijumpai dinamika kondisi di lapangan yang berbeda dengan yang telah diskenariokan dalam pengaturan protokoler. Bahkan, adakalanya, dihadapkan pada kondisi yang menuntut intuisi, karena tidak adanya rujukan baku dalam peraturan perundang-undangan terkait protokoler.

“Dalam situasi dan kondisi tersebut, seorang protokol profesional dituntut mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang mungkin mengemuka, serta berbagai alternatif solusi untuk mengatasinya. Disamping memiliki kesigapan untuk mengambil keputusan yang akurat dan segera," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, sebagaimana aspek “profesional”, aspek “berkarakter” juga meliputi dimensi pemaknaan yang sangat luas. Antara lain kemandirian, kejujuran, disiplin, kepercayaan diri, kerja keras, toleransi, dan masih banyak lagi. 

Baca juga : BNI Proaktif Dukung Upaya Peningkatan Kinerja BUMN

"Dalam konsepsi pengembangan sumber daya keprotokolan, pendidikan karakter memiliki peran penting dalam membangun jati diri serta meningkatkan kompetensi individu dan soliditas kelompok. Dalam lingkup yang lebih luas, pendidikan karakter akan berdampak pada pembangunan peradaban sebuah bangsa," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.