Dark/Light Mode

BPIH Turun Menjadi Rp 93,4 Juta

Pelayanan Haji Jangan Turun

Sabtu, 25 November 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
John menilai, sukses tidaknya pelayanan haji ditentukan pada dua faktor. Pertama, pelak­sanaan haji ketika hari H di Armuzna (Arafah, Musdalifah, dan Mina). Dan kedua, faktor makanan. “Dua faktor penting inilah yang jadi acuan sukses tidaknya mengelola pelaksanaan haji ini. Itu yang saya minta jadi acuan,” tambah dia.

Sementara Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid mengapresiasi kinerja dari seluruh tim Panja, baik dari DPR maupun Pemerintah sehingga BPIH bisa menjadi sebesar Rp 93,4 juta. Walau terjadi penurunan cukup besar dari usulan yang diajukan Pemerintah sebesar Rp 105 juta, namun tidak berarti berefek ke­pada pelayanan haji.

“Tidak mengurangi pelayanan, tidak mengurangi terkait dengan ramah lansia. Ini catatan-catatan karena 2023 kemarin itu, terus terang tidak ramah lansia,” ujar Wachid.

Baca juga : Yang Mana Hasil Survei Paling Akurat

Dia lalu menyoroti soal katering yang diperoleh jemaah haji yang ternyata jauh dari kata memuaskan. Untuk itu, dia mengingatkan soal syarikah atau perusahaan yang memiliki izin operasional di lapangan supaya memaksimalkan pekerjaan. “Ti­dak melaksanakan dengan baik kami mohon jangan dipakai,” kata dia.

Abdul Wachid juga meminta pemerintah memastikan tak ada kejadian serupa di Mina seperti 2023. Dia menyinggung soal kamar kecil yang tak memadai, pelayanan kesehatan, hingga antrean di toilet yang cukup panjang dan lama.

“Saya lihat kemarin secara langsung pada waktu itu banyak kamar kecil yang tidak bisa dipakai atau hanya separuh yang bisa terpakai. Saya kasihan antrean ibu-ibu yang panjang tahu-tahu nggak ada air. Bahkan, adanya banjir air limbah yang mengotori kemah para jemaah,” sesalnya.

Baca juga : Amran Minta Pengadaan Di Kementan Jaga Integritas Dan Patuhi Aturan

Sementara itu, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menuturkan, kesepakatan dalam Panja BPIH ini selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama. “Jadi Rp 93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.

Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga kom­posisi BPIH, berapa yang ber­sumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Man­faat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 25/11/2023 dengan judul BPIH Turun Menjadi Rp 93,4 Juta, Pelayanan Haji Jangan Turun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.