Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 105 juta lebih per jemaah. Biaya ini dinilai berat dan dikhawatirkan akan membuat jemaah batal berangkat ke Tanah Suci.
“Mengingatkan saja karena ini baru diawali dan di sini muncul 70 dan 30 tentang pembiayaan persentase. Kita masih ingat, yang tidak terlalu banyak persentasenya saja banyak yang tidak jadi berangkat,” kata anggota Komisi VIII DPR Sri Wulan dalam rapat kerja bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca juga : LAZ YAPI Titipkan Bantuan 100 Juta Untuk Palestina Melalui Baznas
Karena itu, politisi Fraksi NasDem ini meminta agar persentase pengenaan biaya ke jemaah haji ini bisa disesuaikan kembali. Dia usul agar pengenaan Bipih ini disamakan saja dengan biaya haji 1444 H/2023 M sebesar 49,5 juta. “Karena kalau 70 banding 30 itu kan jauh sekali,” ujarnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. Dia menilai, usulan Bipih sebesar Rp 73,5 juta untuk haji tahun depan masih tergolong berat. Kalau merujuk usulan Bipih tahun 2023, awalnya Pemerintah mengusulkan sebesar Rp 69 juta lebih. Namun, ketika dibahas bersama di Komisi VIII DPR, disepakati 49,5 juta sekian.
Baca juga : Semua Benda Mempunyai Emosi: Burung
“Kita mengetahui penyelenggaraan haji tahun lalu itu sebagian pemasalahannya itu bukan di angka Rp 49 juta tetapi di masyairnya. Ketika turun Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta, ternyata sisi pelaksanaan haji tidak ada masalah. Kendalanya ada di masyairnya,” terang HNW-sapaan Hidayat Nur Wahid.
Karena itu, dia juga usul agar pengenaan Bipih tidak berubah. Kalaupun terpaksa terjadi kenaikan, angkanya tidak lebih dari Rp 5 juta.
Baca juga : Semua Benda Mempunyai Emosi: Lebah Madu
“Secara prinsip kami sangat berharap ini betul-betul dibahas lebih proporsional, sehingga tidak membebani jemaah,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya