Dark/Light Mode

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara 18,19 T

DPR: APBN Mesti Digunakan Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 8 Desember 2023 07:20 WIB
Ketua BPK Isma Yatun. (Foto: Dok. BPK)
Ketua BPK Isma Yatun. (Foto: Dok. BPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan terus mengefektifkan pengawasannya terhadap pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap dana yang digelontorkan Pemerintah berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan terus mengawasi pelaksa­naan dan realisasi belanja APBN Tahun 2023.

“Agar berjalan efektif dan efisien, serta akuntabel,” tegasnya di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca juga : Alokasi Dana Rp111 Triliun Siap Untuk Kesejahteraan Warga Jateng

Ketua DPR perempuan perta­ma di Indonesia ini menegaskan, APBN dirancang untuk mampu memberikan kestabilan dan daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian politik yang mungkin timbul.

“APBN juga dirancang untuk benar-benar mampu memberi­kan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ucapnya.

Puan menyatakan hal tersebut setelah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa Ikhtisar Hasil Pemerik­saan (IHP) Semester I Tahun 2023. IHP ini memuat ringkasan tentang hasil pemeriksaan yang signifikan, hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan hasil pemantauan penyelesa­ian pengenaan ganti kerugian negara atau daerah.

Baca juga : Soal Dugaan Kebocoran Data, KPU Diminta Jaga Kepercayaan Publik

Ketua BPK Isma Yatun me­ngatakan, tindak lanjut rekomen­dasi BPK dari tahun 2005 hingga semester I tahun 2023 mencapai 76,9 persen. Namun, untuk periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hingga semeter I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi baru menca­pai 47 persen.

“Dari tindak lanjut atas reko­mendasi tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara sebesar Rp 132,69 triliun,” ungkap Isma Yatun.

Dari jumlah tersebut, Rp 19,2 triliun di antaranya hasil pe­meriksaan periode RPJMN 2020 sampai dengan Semester I 2023. Di IHP Semester I tahun 2023 juga memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan yang terdiri dari 681 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, 2 LHP Kinerja dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.