Dark/Light Mode

Laporan Keuangan DPR Untuk Sidang IPU Bali

BPK Temukan Pengadaan Konsumsi Tak Sesuai Kontrak

Senin, 29 Januari 2024 07:20 WIB
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)
Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
BPK juga mengungkap 3 pa­ket pekerjaan penayangan di me­dia televisi yang tidak didukung dengan bukti memadai. Ketua BPK Isma Yatun menjelaskan, IHPS Semester I Tahun 2023 ini memuat ringkasan dari 705 lapo­ran hasil pemeriksaan (LHP), terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

“LHP tersebut mengung­kapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidak­patuhan yang dapat mengakibat­kan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan. Serta ketidakhematan, ketida­kefisienan, dan ketidakefektifan (3E). Nilai keseluruhan sebesar Rp 18,19 triliun,” ungkap Isma Yatun.

Baca juga : TKN Mau Laporkan Koran Achtung ke Bareskrim, Pengamat Sarankan Tak Perlu

Dari nilai temuan tersebut, terdapat dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar, yaitu po­tensi kerugian sebesar Rp 7,43 triliun dan kekurangan peneri­maan sebesar Rp 6,01 triliun. Selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp 852,82 miliar.

Terpisah, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan, pada masa sidang 2022-2023, DPR telah menuntaskan berbagai program legislasi. Di antaranya UU Aparatur Sipil Negara, UU Kesehatan, revisi UU Informasi dan Transaksi Ele­ktronik, dan berbagai program legislasi lainnya. DPR juga telah melaksanakan pembahasan APBN 2024 secara kompre­hensif dengan memperhatikan kinerja tahun 2023 serta pre­diksi perekonomian global ke depannya.

Baca juga : Lagi, DKPP Gelar Sidang Komisioner KPU Terkait Pendaftaran Gibran

Terkait fungsi pengawasan, jelasnya, DPR telah melak­sanakan berbagai kegiatan pengawasan baik melalui pem­bentukan tim, rapat-rapat, kun­jungan kerja, audiensi, mau­pun pelaksanaan pelaksanaan undang-undang dan APBN serta pengawasan kebijakan Pemerintah.

Pada fungsi diplomasi, lan­jutnya, DPR telah berpartisipasi dalam forum G20, ASEAN, IPU Assembly, dan Mikta, forum konsultasi antara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia. “Ini menunjukkan bahwa sebetulnya DPR, baik itu dewannya, Setjen-nya, sudah menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.

Baca juga : Anies Serang Pribadi Prabowo Saat Debat, Pengamat: Publik Tak Suka

Agung juga mengklaim, kinerja penyerapan anggaran DPR baik Satuan Kerja (Satker) Dewan maupun Satker Setjen, dari tahun ke tahun terus meningkat. Ini bisa terlihat dari realisasi anggaran DPR dimana pada tahun 2020 adalah sebesar 94,72 persen. Walau penyerapan anggaran di tahun 2021 turun sedikit menjadi 94,47 persen, namun di tahun 2022 meningkat signifikan menjadi 98,80 persen.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 29/1/2024 dengan judul Laporan Keuangan DPR Untuk Sidang IPU Bali, BPK Temukan Pengadaan Konsumsi Tak Sesuai Kontrak     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.