Dark/Light Mode

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights

Ekosistem Pers Terlindungi

Kamis, 22 Februari 2024 07:10 WIB
Meutya Hafid. (Foto: Dok. DPR RI)
Meutya Hafid. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Dia pun berharap, hadirnya Perpres ini akan menunjang kerja-kerja pers yang berkuali­tas. Apalagi, saat ini masyarakat tentunya lebih membutuhkan berita-berita sesuai fakta dan konten berkualitas. Bukan seka­dar menghadirkan konten sen­sasional atau berdasarkan judul yang clickbait atau umpan klik.

Walau Perpres Publisher Rights ini memang belum sem­purna betul, Meutya tetap ber­keyakinan Perpres ini akan dapat menjadi landasan awal bisnis media nasional. Setelah Perpres ini terbit, akan meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan beriringan dengan konten kuali­tas yang berkualitas.

Baca juga : Mandiri Patok Hadirkan Ratusan Investor Dunia

“Bisnis media yang baik ten­tunya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja media yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas berita yang dibaca oleh masyarakat Indonesia,” pung­kasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah menandatangani Perpres soal Publisher Rights pada Senin (19/2/2024). Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendu­kung jurnalisme berkualitas ini diteken Jokowi bersamaan Per­ayaan Puncak Hari Pers Nasional yang tahun ini diselenggarakan di Jakarta.

Baca juga : RI Jadi Negara Pertama Kandidat Anggota OECD

Jokowi berharap, kerja-kerja jurnalisme semakin berkualitas. Jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Pihaknya juga ingin memastikan keber­lanjutan industri media nasional.

“Kami ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital. Kami ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” kata Jokowi.

Baca juga : Pasokan Sembako Kudu Diperkuat Dari Sekarang

Jokowi juga berpesan agar kementerian/lembaga menguta­makan belanja iklan ke perusa­haan pers/ media.

“Saya tahu perusahaan pers sedang menghadapi masa sulit. Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah juga terus mencari solusi dan kebijakan alternatif untuk perusahaan pers dalam negeri,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 22/2/2024 dengan judul Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Ekosistem Pers Terlindungi       

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.