Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights
Ekosistem Pers Terlindungi
Kamis, 22 Februari 2024 07:10 WIB
Sebelumnya
Dia pun berharap, hadirnya Perpres ini akan menunjang kerja-kerja pers yang berkualitas. Apalagi, saat ini masyarakat tentunya lebih membutuhkan berita-berita sesuai fakta dan konten berkualitas. Bukan sekadar menghadirkan konten sensasional atau berdasarkan judul yang clickbait atau umpan klik.
Walau Perpres Publisher Rights ini memang belum sempurna betul, Meutya tetap berkeyakinan Perpres ini akan dapat menjadi landasan awal bisnis media nasional. Setelah Perpres ini terbit, akan meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan beriringan dengan konten kualitas yang berkualitas.
Baca juga : Mandiri Patok Hadirkan Ratusan Investor Dunia
“Bisnis media yang baik tentunya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja media yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas berita yang dibaca oleh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan telah menandatangani Perpres soal Publisher Rights pada Senin (19/2/2024). Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas ini diteken Jokowi bersamaan Perayaan Puncak Hari Pers Nasional yang tahun ini diselenggarakan di Jakarta.
Baca juga : RI Jadi Negara Pertama Kandidat Anggota OECD
Jokowi berharap, kerja-kerja jurnalisme semakin berkualitas. Jauh dari konten-konten negatif dan dapat mengedukasi untuk kemajuan Indonesia. Pihaknya juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.
“Kami ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital. Kami ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” kata Jokowi.
Baca juga : Pasokan Sembako Kudu Diperkuat Dari Sekarang
Jokowi juga berpesan agar kementerian/lembaga mengutamakan belanja iklan ke perusahaan pers/ media.
“Saya tahu perusahaan pers sedang menghadapi masa sulit. Pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah juga terus mencari solusi dan kebijakan alternatif untuk perusahaan pers dalam negeri,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 22/2/2024 dengan judul Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Ekosistem Pers Terlindungi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya