Dark/Light Mode

OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Minta Pemerintah Lebih Tegas

Sabtu, 13 April 2024 19:40 WIB
Syarief Hasan. (Foto: Ist)
Syarief Hasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan meminta Pemerintah mengambil langkah lebih tegas terkait kasus penembakan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menewaskan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey.

“Saya berkali-kali mendesak pemerintah tegas, berani dan lebih keras dalam menyikapi dinamika di Papua. Jangan menunggu korban yang lebih banyak dan semakin mengganggu stabilitas kedaulatan NKRI,” kata Syarief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Menurut Syarief, tewasnya Danramil Aradide ini merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai integritas kedaulatan negara. Peristiwa ini, harus menjadi titik tolak pendekatan baru terhadap diplomasi Papua.

Baca juga : OPM Berulah, Danramil Ditembak Mati Di Papua

“Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional, utamanya menyikapi apa dan bagaimana menempatkan kelompok separatis bersenjata di Papua,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini menilai redefinisi kelompok kriminal bersenjata menjadi OPM adalah langkah yang sudah tepat. Papua tidak saja berdimensi keamanan belaka, tetapi ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.

Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi risiko yang telah dan akan muncul. Menurutnya, sinergi bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.

Baca juga : Timnas U-20, Indra Sjafri Masih Seleksi Pemain Diaspora

“Semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan. Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis. Tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara,” ujar Syarief.

Menurut dia, dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional dipertaruhkan. Di sisi lain, dia mengingatkan peran TNI dalam membasmi gerakan separatis bersenjata telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menurut dia, hal ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi.

Baca juga : Kanada Siap Lanjutkan Kerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

"Pada akhirnya, rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI,” kata Syarief.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.