Dark/Light Mode

Beritakan Pilkada Serentak, Pers Harus Jadi Penjernih Informasi

Minggu, 24 Maret 2024 11:03 WIB
Diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024). Foto: Istimewa
Diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Tahapan panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah di depan mata. Seperti Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, peran media massa sangat strategis dan krusial mengawal berbagai tahapan Pilkada.

Dalam setiap proses produksi berita, pers perlu benar-benar selalu mempertimbangkan dampaknya. Media idealnya menjadi sumber referensi terpercaya sekaligus menjadi penjernih informasi di tengah maraknya hoaks dan fake news yang muncul mewarnai pesta demokrasi.

"Media punya daya gugah tinggi. Setelah mengonsumsi berita, publik akan berpikir lalu bersikap lantas bertindak. Secara individu maupun berkelompok. Jangan sampai pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik," ujar GM News Gathering iNews Media Group Armydian Kurniawan dalam diskusi Pemberitaan Pilkada 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Denpasar, Bali, Sabtu (23/4/2024).

Seperti diketahui, pada 27 November 2024, Pilkada serentak akan dilaksanakan di 545 daerah yang terdiri atas 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Apabila tidak berhati-hati dalam pemberitaan pilkada baik teknis maupun agenda politis aktor-aktor yang berlaga, maka media dapat menjadi memancing konflik horisontal di berbagai daerah.

Baca juga : Presiden Putin Doakan Korban Serangan Teroris Di Gedung Teater Moskow

"Jadi media harus bijak. Hati-hati ditunggangi kepentingan untuk menguntungkan bahkan merugikan kontestan tertentu. Terapkan jurnalisme damai. Sensitif pada nilai-nilai kemanusiaan dan kebenaran," kata Armydian di hadapan peserta diskusi yang terdiri atas wartawan, pemantau pemilu dan mahasiswa.

Pada Januari hingga Maret 2024, Satgas Pengaduan Pemilu Dewan Pers telah menerima tujuh pengaduan terkait pemberitaan.

Sebagian besar lantaran media mengambil informasi dari media sosial tanpa melakukan konfirmasi dan tidak mematuhi Kode Etik Jurnalistik terutama dalam hal keberimbangan atau cover both sides.

Menurut Armydian, info awal boleh dari mana saja. Namun insan pers wajib untuk menempuh langkah verifikasi berlapis dan konfirmasi sebelum melempar berita ke ruang publik.

Selain sebagai institusi pers, organisasi media juga entitas bisnis yang beroperasi dengan pondasi trust atau kepercayaan.

Baca juga : TNI Sigap Hadirkan Keamanan

"Kalau media sudah tak dipercaya maka reputasinya hancur, bisnisnya runtuh. Di sisi lain, ingat selalu dengan firewall, pembatas kuat antara jurnalistik dan bisnis," pungkasnya.

Pembicara lain, Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Budiharjo, mengingatkan bahwa pers adalah pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Pers menjadi saluran bagi publik untuk mendapatkan kebenaran sekaligus simbol keterbukaan dan kebebasan.

"Jadi pers mutlak harus menyebarluaskan informasi yang benar dan menyejukkan. Harus menjaga independensi dan selalu memihak pada demokrasi," paparnya.

Kualitas demokrasi di Indonesia, lanjut Budiharjo, antara lain bergantung pada kualitas media massa melalui pemberitaannya.

Baca juga : Relawan Prabowo-Gibran Syukuran Bersama Haidar Alwi dengan Santuni Anak Yatim

"Pers harus mampu membendung hoaks dan disinformasi di setiap tahapan pilkada serentak," katanya.

Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas berharap media massa bisa berperan sebagai pengawas partisipatif dalam pilkada serentak.

"Media dapat memberi informasi maupun masukan kepada Bawaslu selama tahapan pilkada," katanya.

Humas Bawaslu RI Christina Kartika mengatakan, rangkaian diskusi konsolidasi media digelar agar pemberitaan pilkada serentak akurat dan tidak tendensius.

"Integritas informasi menjadi kunci untuk menjaga proses pilkada adil dan transparan," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.