Dark/Light Mode

Pengembalian Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK Minta NasDem Setor Lagi Rp 40 Juta

Minggu, 24 Maret 2024 06:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasional Demokrat (NasDem) diketahui menerima aliran duit korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 840 juta.

Partai besutan Surya Paloh itu mengklaim telah mengem­balikan Rp 800 juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Partai NasDem menyetorkan kekurangannya sebe­sar Rp 40 juta ke rekening penampungan.

Permintaan itu disampaikan dalam pemeriksaan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni dalam pemeriksaan Jumat, 22 Maret 2024.

Baca juga : Yang Mau Gugat Pemilu Ditunggu MK Hari Ini Sampai Jam 22.00

"Iya benar. Kemarin saksi dimaksud dikonfirmasi antara lain soal pengembalian uang Rp 800 juta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ali tak menerangkan lebihlanjut apakah KPK sudah menerima uang Rp 800 juta itu. Sementara, Sahroni belum mem­balas permintaan dikonfirmasi mengenai kekurangan Rp 40 juta yang harus dikembalikan Partai NasDem.

Namun, sebelumnya Sahroni mengemukakan mendapat saran dari KPK untuk menyetorkan uang Rp 40 juta yang diterima partainya dari Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga : PSI Nggak Lolos Ke Senayan, Kaesang Ikhlas

"Ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan (dikembalikan) hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jumat, 22 Maret 2024.

Sahroni memastikan, telah mengembalikan uang Rp 820 juta yang pernah diterima par­tainya dari Syahrul Yasin Limpo. Pengembaliannya sejak tiga bulan lalu.

Menurutnya, uang itu diberikan Syahrul Yasin Limpo sebagai sumbangan untuk Partai NasDem. Namun ia mengaku tak mengetahui sumbernya.

Baca juga : Prabowo-Paloh Saling Hormat Saling Rangkul

Sahroni menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo dua kali memberikan sumbangan kepada NasDem dengan nilai berbeda. Rinciannya, Rp 820 juta dan Rp 40 juta yang kemudian diserah­kan kepada korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.

Sahroni telah membeberkan semua yang diketahuinya kepada penyidik komisi antira­suah. Ia juga mengapresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

"Ada beberapa pertanyaan (yang diajukan), mungkin te­man-teman nanti bisa tanya ke penyidik langsung. Tapi, so far terkait dengan TPPU-nya SYL," ujar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.