Dark/Light Mode
Sebelumnya
“Rencana adanya penambahan kursi kabinet Prabowo-Gibran tentu harus ada dasar dan alasan kebutuhan yang memang keharusan untuk kepentingan percepatan kerja-kerja kebutuhan pemerintahan bagi rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono memastikan bahwa pembahasan revisi UU Kementerian Negara bakal segera dilakukan. Namun kapan dilakukan, Dave masih belum bisa memastikan. “Nanti pada saatnya akan dibahas,” ujarnya.
Ketua DPP Partai Golkar ini menjelaskan, penambahan kursi menteri adalah hal yang penting, agar Pemerintahan Prabowo-Gibran dapat berjalan lancar untuk mencapai target-targetnya.
Baca juga : Anggota Koalisi Pasrah, Tapi Berharap Jatah Bertambah
Sebelumnya, pakar hukum tata negara yang juga pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, peluang bagi Prabowo untuk menambah jumlah kementerian masih terbuka lebar. Caranya dengan merevisi UU Kementerian Negara.
"Dapat saja ditambah, tetapi dengan amandemen Undang-Undang Kementerian Negara,” kata Yusril, dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyebutkan, cara lain yang bisa dilakukan Prabowo untuk menambah jumlah menterinya dengan menerbitkan Perppu yang bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR saat ini.
Baca juga : Garuda Muda Dipuji Erick
Kalau tidak ingin revisi, maka cara lainnya dengan mengeluarkan Perppu. Untuk Perppu ini, bila langsung dilakukan Prabowo usai dilantik sebagai Presiden terpilih.
Yusril sepakat, bila jumlah Kementerian dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM) memang perlu ditambah. Ia bahkan menyoroti soal penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menjadi Kemendikbud Ristek yang dianggapnya terlalu gemuk dan rumit.
Menurutnya, sebagai negara berkembang, keberadaan kementerian riset sangat dibutuhkan untuk menghasilkan inovasi dan teknologi untuk mengerjakan sesuatu menjadi lebih efektif dengan hasil maksimal.
Baca juga : Emil Dan Anies Sama-sama Kuat
“Kementerian ini harus dipimpin orang super-cerdas seperti BJ Habibie dahulu yang mampu menghadirkan masa depan ke masa kini,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu, 11 Mei 2024 dengan judul Revisi UU Kementerian, Senayan Masih Pasif
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.