Dark/Light Mode

Pengamat Nilai Larangan Study Tour Untuk Cegah Kecelakaan Terulang Tidak Pas

Jumat, 31 Mei 2024 11:07 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelarangan kegiatan study tour yang dilakukan di beberapa daerah pasca terjadinya kecelakaan bus pariwisata dianggap kurang tepat.

Politisi Partai Gerindra dari Jawa Timur Bambang Haryo Soekartono mengaku tidak setuju atas pelarangan kegiatan study tour yang menggunakan bus pariwisata.

BHS, sapaan akrab Bambang Haryo Soekartono menilai, study tour merupakan kegiatan yang lazim, banyak ditemukan di negara-negara lainnya seperti Jepang.

"Di Jepang malah pemerintahnya mendorong untuk diadakannya study tour. Karena, ini bukan hanya mendorong anak-anak dalam bidang pengetahuan formal saja tapi juga mengetahui tentang pengetahuan non formal," kata BHS dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/5/2024).

Selain itu, kata BHS, dampak ekonomi pada daerah yang menjadi tujuan study tour sangat terasa.

Baca juga : Suara Penolakan Terus Menggema

Study tour ini bisa menjadi salah satu cara untuk membantu pergerakan ekonomi. Apalagi, perekonomian, tidak cuma di Indonesia, dalam kondisi melambat.

"Jadi, jika ada kegiatan seperti ini, maka diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian," ujarnya.

Dampak lainnya dari pelaksanaan study tour adalah untuk memperkenalkan destinasi wisata pada para peserta didik.

"Indonesia ini memiliki banyak sekali objek wisata. Mulai dari sisi budaya hingga keindahan alamnya. Ini akan menjadi momen untuk memperkenalkan destinasi wisata lokal ini kepada generasi muda," tuturnya.

Ia mencontohkan, wisata geologi ke wilayah pegunungan, yang tak hanya menjadi wisata alam tapi juga pendidikan.

Baca juga : Awas Panas Siang Nanti! Ini Info BMKG Untuk Cuaca Tangerang Hari Ini 30 Mei 2024

Peserta didik juga akan diajak untuk memahami tentang sejarah pegunungan tersebut, kontur geografi Indonesia, hingga sosialisasi mitigasi bencana.

"Menurut saya bukan study tournya yang dilarang tapi seharusnya yang dilakukan adalah pembenahan pengelolaan jalan raya, sehingga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan raya itu bisa terjamin," tegasnya.

Sebelumnya, beberapa daerah melarang adanya study tour pasca banyaknya kecelakaan bus pariwisata. Salah satunya DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo melarang satuan pendidikan mengadakan tur perpisahan dan study tour ke luar kota.

Larangan itu ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diteken pada 30 April 2024.

Baca juga : Peringatan Harkitnas, Momentum Raih Kedaulatan Melalui Indonesia Cerdas

Dalam Surat Edaran Nomor e-0017/SE/2024 menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib mengendalikan keadaan peserta didik dan lingkungan satuan pendidikan pada saat dan sesudah pengumuman kelulusan.

Hal ini ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.