Dark/Light Mode

Alasan Kesehatan, China Larang Toko Online Jualan Vape

Sabtu, 2 November 2019 17:16 WIB
Ilustrasi pengguna Vape. (Foto: net)
Ilustrasi pengguna Vape. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan pengawas tembakau China melarang toko online dan pemilik toko menjual rokok elektrik alias Vape. Imbauan yang dikeluarkan Jumat (1/11) ini merupakan upaya otoritas China untuk menyetop akses anak di bawah umur untuk membeli rokok elektrik.

Imbauan ini juga dikeluarkan setelah melihat peringatan serupa yang dilakukan pemerintah AS yang mengeluarkan perintah penghentian penjualan vape dengan alasan kesehatan. "Demi meningkatkan upaya perlindungan pada kesehatan fisik dan mental anak muda, semua penyedia vape dan rokok elektrik diminta untuk menutup usaha mereka. Baik toko fisik dan toko online diharapkan tidak lagi menyebarkan rokok elektrik," bunyi imbauan badan pengawas tembakau China dikutip Reuters, Sabtu (2/11).

Baca juga : Ini Kata Jokowi Soal Wacana Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang

China adalah rumah bagi lebih dari 300 juta perokok aktif. Ini merupakan angka terbesar di dunia.

Belakangan, sejumlah perusahaan start-up China meluncurkan produk rokok elektrik bernama Juul. Produk ini juga sempat hits di Paman Sam.

Baca juga : Menteri Kesehatan Baru Ditantang Perbaiki JKN

Namun, setelah berbagai masalah kesehatan berkaitan dengan pemakaian rokok elektrik mencuat, AS pun mulai mengeluarkan imbauan bahaya vape ke publik.

Perusahaan retail online China Alibaba dan JD.com belum memberi komentar atas imbauan penghentian penjualan rokok elektrik ini. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.