Dark/Light Mode

Komisi III DPR Apresiasi Kejaksaan Agung

Kinerja Baik Mestinya Anggaran Lebih Besar

Selasa, 18 Juni 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Gerindra)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Gerindra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang terbukti berkontribusi besar dalam penyelamatan keuangan negara. Namun sayangnya, kontribusi besar Kejaksaan ini tidak berbanding lurus dengan pagu indikatif yang diterima Kejaksaan untuk tahun 2025.

Anggaran Kejaksaan di­alokasikan hanya sebesar Rp 10 triliun, turun signifikan dari pagu definitif Tahun 2024 sebe­sar Rp 17 triliun. “Kita melihat kinerja Kejaksaan pada saat ini memang cukup memuaskan. Dan kalau kita melihat pening­katan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) yang dihasilkan dari penyelamatan uang negara juga cukup signifikan,” kata anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto, di Jakarta, kemarin.

Namun sayangnya, kontribusi Kejaksaan ini tidak tergambar­kan dari usulan pagu indikatif Korps Adhyaksa Tahun 2025 yang hanya memperoleh Rp 10,9 triliun, turun tajam dari pagu indikatif Tahun 2024 sebesar Rp 17,9 triliun.

Wihadi menjelaskan, tahun 2024 ini memang merupakan periode akhir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika mengacu kepada postur anggaran yang masih bersifat baseline ini, Pemerintah ke depan bisa saja memberikan tambahan anggaran ke Kejak­saan yang disesuaikan dengan program-program kerja Pemerintahan selanjutnya.

Baca juga : Luhut Galak Ke Investor

“Namun, karena kita mengacu kepada sistem penganggaran kita yang baseline, minimal se­benarnya anggarannya itu sama dengan anggaran tahun ini untuk tahun depan,” sambungnya.

Sehingga jika tahun 2024 pagu definitif Kejaksaan sebesar Rp 17,9 triliun, maka untuk tahun 2025, Kejaksaan masih terdapat kekurangan sekitar Rp 7 triliun, dari pagu 2025 yang diusulkan sebesar Rp 10,9 triliun. “Nah kami dari Komisi III sebagai mitra kerja, tentunya akan men­dorong bahwa untuk awalnya tentunya minimal sama dulu dengan anggaran yang 2024 ini,” harapnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Gerindra ini mengatakan, Pemerintah mematok angka defisit keuangan negara sekitar 2,4 sampai 2,8 persen pada batas atas. Sehingga jika diekuivalen­kan dalam bentuk rupiah itu, ada sekitar Rp 600 triliun yang menjadi beban pemerintahan depan. “Jadi mungkin ini yang kita sama-sama tahu bahwa kita jangan juga membebani kondisi keuangan negara,” jelasnya.

Namun demikian, jika melihat kebutuhan saat ini, Pemerintah sangat membutuhkan dukungan Kejaksaan sebab lembaga Korps Adhyaksa inilah yang menjaga dan menyelamatkan keuangan negara. “Kejaksaan kita akan support dan kita akan tetap dorong untuk memberikan anggaran yang mencukupi untuk kebutuhan tahun yang akan datang,” tambahnya.

Baca juga : BSI Bagikan 9.390 Hewan Potong Kepada Dhuafa

Hal senada dilontarkan anggota Komisi III DPR Supriansa. Menurutnya, me­mang ada penurunan pagu anggaran yang sangat signifikan bagi Kejaksaan pada tahun 2025, jika dibandingkan tahun 2024. Padahal, dari pengamatannya selama ini, kinerja Kejaksaan sangat baik, dalam hal penanga­nan perkara, baik itu pidana khu­sus, perpajakan, hingga Tindak Pidana Pncucian Uang (TPPU).

“Kinerja cerdas dan kekom­pakan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara besar, ta­ruhlah Jiwasraya, Asabri, BTS, dan seterusnya, semuanya ini memberikan kepuasan kepada publik,” ujar politisi Fraksi Golkar ini.

Dia menegaskan dukungan­nya atas penambahan anggaran Kejaksaan untuk tahun 2025. Sehingga, sangat pantas jika Kejaksaan Agung mengajukan anggaran sebesar Rp 26 triliun untuk tahun 2025. Toh, Kejak­saan telah memberikan kepuasan yang sangat besar kepada publik atas upaya-upaya penegakan dan pelayanan hukum.

“Jadi tidak ada keraguan kami untuk memberikan persetujuan berapa pun angka, anggaran yang dibutuhkan kejaksaan dan seluruh jajarannya sampai di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Baca juga : Food Station Tak Boleh Jual Beras Mahal-mahal

Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, Kejaksaan telah mengirimkan kebutuhan real tahun anggaran 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bap­penas sebesar Rp 26,5 triliun. Namun berdasarkan surat Men­teri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, pagu Indikatif Kejaksaan Agung tahun 2025 sebesar Rp 10,97 triliun. Dengan rincian, program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp 1,041 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp 9,93 triliun.

“Berdasarkan Musrenbang Kejaksaan Tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp 15,57 triliun untuk memenuhi kebu­tuhan rencana belanja prioritas Kejaksaan Tahun 2025,” ungkap Sunarta.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 18 Juni 2024 dengan judul Anggaran Kejaksaan Tahun 2025 Turun Drastis, Kinerja Baik Tidak Sebanding Anggaran

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.