Dark/Light Mode

Ketum GM FKPPI: Ketidakhadiran Bamsoet di Sidang MKD DPR Sesuai Peraturan

Sabtu, 22 Juni 2024 20:51 WIB
Ketua Umum GM FKPPI Sandi Rahmat Mandela (Foto: Istimewa)
Ketua Umum GM FKPPI Sandi Rahmat Mandela (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Sandi Rahmat Mandela menilai, keputusan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk tidak menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merupakan langkah yang tepat. Kata dia, hal itu menunjukkan sikap kenegarawanan Bamsoet yang mentaati peraturan perundangan.

Dia menyatakan, MPR merupakan lembaga negara yang terdiri anggota DPR dan DPD. Karenanya, MKD DPR tidak memiliki wewenang yang cukup untuk meminta klarifikasi dari pimpinan atau anggota MPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang mewakili institusinya.

Baca juga : Ketum HIPAKAD: Ketidakhadiran Ketua MPR Penuhi Panggilan MKD Sudah Sesuai Aturan

"Dalam pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) disebutkan bahwa kewenangan MKD hanya mencakup pelaksanaan tugas sebagai anggota DPR. Karena itu, permintaan klarifikasi MKD DPR terkait pernyataan Bamsoet dalam kapasitasnya sebagai pimpinan MPR sangat tidak relevan dan kontraproduktif dengan undang-undang," ujar Sandi, di Jakarta, Sabtu (22/6).

Sandi menjelaskan, sebelumnya sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan telah mengajukan aspirasi kepada Bamsoet untuk mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah asli serta menyempurnakannya dengan addendum dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Karenanya, langkah yang diambil Ketua dan Pimpinan MPR sudah tepat sebagai juru bicara MPR yang mewakili kedaulatan rakyat untuk memberikan perspektif kebangsaan dan kenegaraan kepada publik.

Baca juga : Penambahan Kementerian Bisa Dilakukan, Asal Sesuai Aturan

"Publik justru harus mempertanyakan kegaduhan terkait pemanggilan Ketua MPR yang tidak sesuai dengan aturan perundangan. Seharusnya, MKD lebih cermat dan teliti dalam menelaah serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke MKD," imbuh Sandi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.