Dark/Light Mode

Rekening Dormant Kembali Dibuka

PPATK Jangan Rugikan Nasabah Taat Aturan

Minggu, 3 Agustus 2025 07:35 WIB
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak. (Foto: Dok. PKS).
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak. (Foto: Dok. PKS).

 Sebelumnya 
Anna meminta PPATK dan otoritas terkait agar lebih bijak dalam menetapkan parameter rekening tidak aktif. Berikan notifikasi lebih awal kepada pemilik rekening sebelum dilakukan tindakan pemblokiran.

Untuk itu, ia mengusulkan beberapa langkah konstruktif. Pertama, pemetaan yang akurat. Lakukan klasifikasi akurat antara rekening tidak aktif karena faktor administratif biasa dan rekening yang memang patut dicurigai secara transaksional.

Baca juga : Pagi Ke Pasar Kebon Roek, Siang Wisata Ke Desa Sade

Kedua, Pemberitahuan Bertahap. Sebelum dilakukan pemblokiran, pihak bank mesti memberikan notifikasi berjenjang kepada nasabah, baik melalui email, SMS, maupun aplikasi perbankan.

Ketiga, Skema Rekonsiliasi. Pemerintah perlu mendorong adanya forum antara PPATK, OJK, dan perbankan untuk mengevaluasi kebijakan pemblokiran rekening agar tidak merugikan masyarakat umum yang tidak terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.

Baca juga : Kemenhan Bangun Sinergi Dengan DMDI Indonesia

Terakhir, Literasi Keuangan. Hal ini penting dilakukan untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, termasuk sosialisasi mengenai ketentuan rekening dormant dan potensi konsekuensinya.

Komisi XI DPR, lanjutnya, mendukung langkah-langkah pemberantasan kejahatan keuangan, tapi jangan sampai masyarakat kecil yang justru menjadi korban. "Penegakan harus berimbang antara kepentingan hukum dan perlindungan hak publik,” tegas politikus PKB ini.

Baca juga : Isu Munaslub Beringin Cuma Halusinasi Politik

Sebagai informasi, kebijakan pemblokiran rekening dormant alias non aktif selama 3 bulan oleh PPATK menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Data terakhir menunjukkan bahwa 28 juta rekening telah diblokir dengan dana mencapai triliunan rupiah. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 3 Agustus 2025 dengan judul "Rekening Dormant Kembali Dibuka PPATK Jangan Rugikan Nasabah Taat Aturan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.