Dark/Light Mode

Ditolak Berbagai Kalangan

Apa DPR Masih Mau Beresin RUU Haluan Ideologi Pancasila?

Minggu, 14 Juni 2020 07:05 WIB
Ilustrasi rapat anggota DPR. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi rapat anggota DPR. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Tanpa adanya UU Haluan Ideologi Pancasila, kedudukan Pancasila sudah kuat sejak awal. Bukan penting untuk dilakukan demikian, se bab sudah jadi landasan negara dan akan selalu menguat,” ujar Msfaarid.

Surya_wiranto1 mempertanyakan seberapa penting RUU HIP. Dia menegaskan, Pancasila sudah final, dan konstitusional. Tidak perlu ada UU tentang Haluan Ideologi Pancasila. “Yang ada justru akan menurunkan derajat &kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ungkapnya.

Baca juga : Senayan Ngarep Pemerintah Putihkan Sisa Utang Nasabah

Sebetulnya untuk apa UU Haluan Ideologi Pancasila, klo hanya bikin gaduh. Bukannya lebih baik digiatkan kembali P4 dengan 36 butir penjabaran untuk diamalkan (klo perlu ada revisi)?,” kata Imam724330991.

“Kemaren RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan semua berpolemik. Nah sekarang RUU HIP juga berpolemik. Ini DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau (Dewan Polemik Rakyat) sih,” ujar Petersms.

Baca juga : Politisi PDIP: Saya Khawatir Korban Covid-19 Bertambah

Menurut Jimly Asshiddiqie, RUU HIP bisa baik untuk dijadikan bahan dialog fundamental kerukunan bangsa. Asalkan, “Pertama dibuka partisipasi yang luas & deliberasi substantif. Kedua, tidak disahkan cepat-cepatan di masa Covid19. Ketiga, materinya jangan kembali ke versi sebelum 18 Agustus 1945. Dan kelima, TAP MPRS PKI disebut (secara) eksplisit dalam konsideran,” twittnya melalui akun @JimlyAs.  [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.