Dark/Light Mode

Soal Pencabutan Red Notice Djoko Tjandra

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri, Anggap Menkumham Tak Serius

Minggu, 19 Juli 2020 07:59 WIB
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sikap Menkumham, menurut politikus Partai Gerindra ini, menunujukkan ketidakseriusan. Paling tidak, ada usulan sanksi bagi anak buahnya yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.

Sebaliknya, legislator asal JawaTimur ini justru mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal IdhamAzis yang langsung mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo. Kedua jenderal itu dicopot lantaran diduga melanggar kode etik terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra.

Baca juga : Tak Izinkan Komisi III DPR RDP saat Reses, Azis Nyatakan Hanya Ingin Ikuti Tatib

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/ KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Baca juga : Komisi IV Bandingin Kinerja Menteri Edhy Dengan Susi

Sementara Nugroho dimutasi sebagaiAnalis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Sebelumnya Kapolri juga mencopot Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri. Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Baca juga : Dito Laporkan Hasil Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI di Rapat Paripurna DPR

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/ VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020. Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.