Dark/Light Mode

Pemerintah Sudah Terbitkan Perpres

Senayan Tunggu Program Vaksin Covid Direalisasikan

Minggu, 11 Oktober 2020 06:48 WIB
Wakil Ketua Komisi IX, Emmanuel Melkiades Laka Lena
Wakil Ketua Komisi IX, Emmanuel Melkiades Laka Lena

 Sebelumnya 
Sementara itu, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Rizal E Halim meminta, agar harga vaksin yang kelak diproduksi dan didistribusikan tetap terjangkau.

Pemerintah wajib tetap memperhatikan dan mengatur harga vaksin, tidak melepaskannya pada mekanisme pasar. Sebab di dalamnya termuat hak kesehatan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas kesehatan berkeadilan.

Baca juga : Pemda Diminta Rajin Dengarkan Pengaduan Masyarakat Soal Covid-19

“Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan kesehatan bagi masyarakat secara merata dan terjangkau,” kata Rizal.

Sementara itu anggota Komisi IX Rahmad Handoyo meminta pemerintah pusat dan daerah segera melakukan langkah antisipasi kemungkinan klaster baru penyebaran Covid-19, menyusul aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah kota di Indonesia.

Baca juga : Duet Bareng KPK, Pertamina Pastikan Seluruh Program dan Proyek Strategis Lancar

“Saya mengimbau agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera melakukan langkah antisipasi dengan menyiagakan rumah sakit. Ini perlu segera dilakukan, jangan sampai terlambat,” katanya.

Rahmad juga berharap para buruh, mahasiswa dan pengunjuk rasa lainnya yang merasakan gejala-gejala Covid-19 seperti batuk, demam dan lainnya agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang ada.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan ORI018, Bisa Dibeli Mulai Besok

Menurutnya, demo yang berlangsung menuntut UndangUndang Cipta Kerja dicabut adalah bagian dari demokrasi yang harus dihargai.

Namun demikian, aspek kesehatan dan keselamatan jiwa tetap hal yang utama. “Yang berunjuk rasa kemarin adalah anak bangsa yang kesehatan dan keselamatannya tetap harus terlindungi,” tutup dia. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.