Dark/Light Mode

Penggabungan Batas Produksi Rokok Untungkan Pabrik Kecil

Selasa, 12 Maret 2019 09:22 WIB
Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah anggota Dewan mendesak Pemerintah segera merealisasikan penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Jika tidak, pabrik rokok asing raksasa akan terus menikmati keuntungan besar. Sementara pabrik kecil milik pengusaha lokal semakin terjepit.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia menjelaskan, penggabungan volume produksi SKM dan SPM bertujuan memperbaiki iklim persaingan di industri hasil tembakau. Jika penggabungan ini tak terealisasi, pabrikan besar asing akan terus menikmati tarif cukai murah. 

“Penggabungan batasan volume SKM dan SPM bertujuan untuk memastikan kompetisi yang adil antara perusahaan besar asing dan kecil. Saat ini, beberapa perusahaan besar asing masih membayar cukai golongan 2, walaupun secara total produksi SKM dan SPM mereka sudah di atas 3 miliar batang,” kata politisi PDIP ini. 

Baca juga : Pelabuhan Benoa Bakal Jadi Rumah Kapal Besar

Pabrikan yang memiliki volume produksi SKM dan SPM di atas 3 miliar batang tidak bisa disebut perusahaan kecil. Jika harga rokok Rp 1.000 per batang, omset pabrikan tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Karena itu, Indah menegaskan, pihak-pihak yang menolak wacana penggabungan volume produksi SKM dan SPM berarti tidak ingin menciptakan perubahan di industri rokok. Industri tersebut akan terus berpihak kepada asing. 

Dia pun berharap, pabrikan kecil terus mendukung wacana penggabungan ini. Sudah saatnya pabrikan besar asing tak lagi membayar tarif cukai murah.

Baca juga : Madura United Di Puncak Piala Presiden

“Menjadi pertanyaan apabila ada yang tidak setuju dengan penggabungan batasan volume ini. Sejatinya, ini menguntungkan industri kecil dan industri kretek, karena tidak akan ada lagi pabrikan SKM dan SPM besar asing yang membayar tarif cukai murah, ” ujarnya.

Amir Uskara, kolega Indah di Komisi XI, menyatakan hal sama. Politisi PPP mendorong agar penggabungan volume produksi SKM dan SPM segera diwujudkan. Dia tidak ingin pabrikan besar asing terus menikmati cukai murah. 

Jika penggabungan tidak dilakukan, dia khawatir pabrikan kecil akan gulung tikar. “Penundaan penggabungan justru akan menyulitkan pabrikan rokok kecil," kata Amir.

Baca juga : Jokowi Pastikan Pedagang Kecil Bebas Pungutan

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susanto menyatakan, selama ini, pabrikan rokok kecil tertekan dengan pabrikan besar asing yang menikmati tarif cukai murah. Pemerintah harusnya mengatasi persoalan ini dengan segera menggabungkan batasan volume produksi SKM dan SPM.

“Jika tidak diakumulasikan antara produksi SKM dan SPM, justru menjadi pertanyaan dari aspek keadilan. Berarti perusahaan rokok besar asing menikmati tarif yang lebih murah. Selama ini, yang menikmati pembedaan SKM dan SPM ini justru perusahaan asing. Bukan perusahaan lokal,” tegasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.