Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gelar Konferensi Nasional Ke-2
MPR Dorong Etika Berbangsa Diatur Dalam Undang-Undang
Kamis, 12 November 2020 07:55 WIB
Sebelumnya
Bamsoet menjelaskan, saat ini hampir semua lembaga termasuk DPR punya lembaga etik. Ia berharap dengan adanya Undang-Undang tersebut, ada sinergi dari penegak lembaga etik. “Kita sinergikan sehingga ada pengaturan lebih jelas bagai mana seharusnya (sikap) seorang penyelenggara negara,” ungkapnya.
Jazilul Pawaid menambahkan, terbitnya Tap MPR tentang Etika Kehidupan Berbangsa di dasari semangat reformasi untuk me merangi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Karena itu, agar Tap MPR ini bisa opesional, butuh diterjemahkan da lam sebuah Undang-Undang. “Agar semangat reformasi bisa kita rasakan denyutnya sampai hari ini dan berhasil. Karena itu cita-cita besar,” ujarnya.
Baca juga : Pemerintah Dan DPR Perlu Segera Selesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus mengatakan, penggodokan RUU ini jadi momentum yang sangat penting agar setiap penyelenggara negara maupun masyarakat memahami betul tentang etika berbangsa dan bernegara.
Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa jadi lebih baik. “Baik dari sisi akhlak, kalau dalam bahasa agama, atau pun dalam perilaku sehari-harinya,” kata Jaja.
Baca juga : MPR Gelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa
Khusus untuk etika penegak hukum, Jaja meminta semua hakim harus patuh terhadap peraturan ini. Sebab, hal itu cerminan dari hakim yang beretika.”Kalau seandainya hakim itu semua beretika maka penegakan hukum yang berkeadilan itu akan terwujud,” pungkasnya. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya