Dark/Light Mode

Gelar Konferensi Nasional Ke-2

MPR Dorong Etika Berbangsa Diatur Dalam Undang-Undang

Kamis, 12 November 2020 07:55 WIB
Gelar Konferensi Nasional Ke-2 MPR Dorong Etika Berbangsa Diatur Dalam Undang-Undang

RM.id  Rakyat Merdeka - Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa yang digelar di Gedung MPR Jakarta, kemarin, berjalan sukses dan lancar. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berharap, hasil dari konferensi ini menjadi masukan kepada pemerintah dan DPR untuk menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara.

Konferensi dihadiri sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara. Mereka adalah Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Ketua DKPP Mu hammad, dan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin. Tuan rumah Ketua MPR Bambang Soesatyo hadir didampingi Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Sementara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Zulkifli Hasan, Hidayat Nur Wahid, dan Lestari Moerdijat mengikuti acara secara virtual bersama ratusan peserta penyelenggara pemilu di daerah.

Baca juga : Pemerintah Dan DPR Perlu Segera Selesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara

Acara dimulai dengan sambutan dari Bambang Soesatyo yang juga menjadi pembicara kunci. Setelah itu dilanjutkan konferensi yang menghadirkan 4 nara sumber. Keempatnya orang orang top. Yakni, pimpinan KY Prof. Aidul Fitriciada Azhari, anggota DPD yang juga pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie, dan mantan Menkumham Andi Mattalatta. Acara dimoderatori Pakar Hukum Universitas Indonesia Fitra Arsil.

Dalam sambutannya, Bambang Soesatyo mengatakan, etika kehidupan berbangsa merupakan pondasi bagi keberlangsungan hidup suatu bangsa. Runtuhnya etika berbangsa akan meruntuhkan bangsa itu sendiri.

Baca juga : MPR Gelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa

Bambang bilang, Indonesia sebenarnya punya payung hukum dan aturan soal etika kehidupan berbangsa. Yaitu Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001. Sayang nya, banyak yang tak menyadari keberadaan Tap MPR tersebut. “Padahal Tap MPR itu mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh penyeleng gara negara dan juga masy rakat,” kata Bamsoet, sapaan Bambang.

Bambang menjelaskan, Tap MPR itu lahir dari keprihatinan serta ancaman serius terhadap bangsa. Selain itu terjadi kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Diharapkan, hasil Konferensi ini akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah dan DPR, agar setiap pejabat maupun elite politik dapat bersikap jujur, amanah, berjiwa besar, dan melayani. “Kemudian memiliki keteladanan, rendah hati dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan, dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum, mau pun rasa ke adilan masyarakat,” papar Bamsoet.

Baca juga : MPR Akan Gelar Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa

Kepada wartawan, Bamsoet menjelaskan, turunan dari Tap MPR ini sudah lahir RUU Etika Penyelenggara Negara. RUU tersebut pernah masuk prolegnas periode 2014-2019. Namun sampai sekarang, UU tersebut tidak bisa terwujud. “Kemudian ada pemikiran dari MPR untuk mendorong kembali RUU itu di periode 2019-2024. Karena ini adalah utang, maka kami dorong kembali,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.