Dark/Light Mode

Impor Produk Sulit, Banyak Pengusaha Elektronik PHK Karyawan

Senin, 16 November 2020 11:05 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto
Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengatakan, saat ini terjadi kerugian besar di bisnis pendingin udara (AC). Banyak pelaku usaha di sektor bisnis ini terpaksa merumahkan karyawannya, akibat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, dan Sepeda.

“Juga Akibat tidak dikeluarkannya Persetujuan Impor (PI), menyebabkan beberapa perusahaan elektronik pemegang API-U (angka pengenal impor untuk importir kategori umum) mengalami kerugian miliaran rupiah,” katanya di Jakarta, kemarin.

Politisi PDIP ini menyatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut awalnya untuk mengendalikan impor barang konsumsi yang masuk ke Indonesia. Tapi justru terjadi ketidakpastian. Karena aturan dilakukan tiba-tiba. Belakangan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melonggarkan ketentuan impor barang masuk untuk alas kaki dan sepeda, namun tidak bagi barang elektronik AC.

Baca juga : Sukur Galang Suara Batak Dukung Yessi dan Adly Di Pilkada Karawang

“Ini kan diskriminasi. Di awal dia melarang tiga produk. Tahu-tahu tinggal satu,” katanya.

Berdasarkan data yang diperolehnya, aku Darmadi, banyak perusahaan terdampak cukup serius dengan belum diterbitkannya izin impor. Mereka adalah PT Samsung Telecommunication Indonesia, PT Toshiba Visual Media Network Indonesia, PT Daikin Airconditioning Indonesia.

Juga, PT Changhong Meiling Electric Indonesia, PT Midea Planet Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut merugi, karena tidak ada sosialisasi lebih dahulu dan tanpa ada grace periode. “Perusahaan-perusahaan importir, khususnya di bidang AC, tidak siap menghadapinya,” kata legislator dari Dapil DKI Jakarta III itu.

Baca juga : HUT Ke-63, Uhamka Berikan Penghargaan Ke Dosen dan Karyawan

Efek belum diterbitkannya PI, katanya, membuat harga AC melonjak di pasaran. Sementara produk AC ini didominasi impor dengan pangsa 80 persen dari total kebutuhan kurang lebih 3 juta set per tahunnya. Kelangkaan pasokan Unit AC juga dapat menyebabkan maraknya unit AC black market, karena permintaan yang sangat tinggi.

“Banyak proyek-proyek kontruksi mengalami keterlambatan pasokan AC. Yang dikhawatirkan, bila proyek konstruksi dan maintenance ini untuk rumah sakit yang menangani pasien Covid-19,” kata Bendahara Umum Megawati Institute ini.

Darmadi khawatir, Permendag tersebut tak sejalan dengan program pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja. Sebab, beberapa perusahaan saja sudah melakukan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.