Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Banyak Tagihan BUMN Karya Macet, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian
Rabu, 18 November 2020 23:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan perhatian khusus terhadap kinerja korporasi dan kondisi keuangan BUMN karya. Deddy menerima laporan bahwa banyak BUMN karya yang dalam kondisi kesulitan keuangan.
“Saya mengamati dan mendengar kondisi, khususnya keuangan dari BUMN karya, kita yang hampir semuanya arus kas dan likuiditas kurang baik akibat berbagai faktor,” kata Deddy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11).
Menurut Deddy, BUMN karya cukup terbebani oleh penugasan berbagai proyek strategis pemerintah. Dalam penugasan ini, BUMN karya melakukan investasi sendiri. Sayangnya, banyaknya tagihan atau kewajiban yang belum dibayarkan pemerintah. Kondisi ini membuat BUMN karya kesulitan. “Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang akhirnya mempengaruhi pelaksanaan proyek dan mempengaruhi kinerja keuangan korporasi,” ujarnya.
Baca juga : Fadel Dorong Pemerintah Perkuat Basic Ekonomi
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, masalah ini berdampak terhadap kemampuan BUMN karya untuk menyelesaikan proyek-proyek investasinya dan kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Menurut Deddy permasalahan ini bisa berdampak sistemik karena mempengaruhi ekonomi riil.
“Coba bayangkan efek dominonya, proyek berjalan lambat. Artinya buruh tidak bekerja, supplier, vendor dan sub-kontraktor tidak memasok. Akhirnya berpengaruh ke sektor tersier seperti warteg, retail, angkutan, pemondokan, dan sektor konsumsi lainnya. Saat ini, semua BUMN karya menunda pembayaran atau kewajiban kepada pihak ketiga,” ujar Wakil Rakyat dari Kalimantan Utara tersebut.
Deddy mengungkapkan, utang atau penundaan kewajiban BUMN karya itu malah banyak yang sudah berusia tahunan. Padahal, pihak para ketiga ini, baik vendor, sub-kontraktor maupun leasing yang punya tagihan ke BUMN ini juga punya kewajiban kepada pihak lain termasuk perbankan.
Baca juga : Bertahan Di Tengah Pandemi, Kementan Apresiasi Peternak Sapi Perah Di Jakarta
“Saya benar-benar kasihan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja para BUMN karya ini, sudah puluhan yang mengeluh langsung kepada saya. Mereka mengaku terpaksa melakukan PHK, menghentikan operasi dan dikejar-kejar oleh bank karena tagihan mereka kepada BUMN Karya macet total,” sambungnya.
Bahkan, lanjut Deddy, tagihan macet BUMN karya ini tidak hanya terjadi pada proyek-proyek investasi atau proyek strategis nasional. Tetapi juga terjadi di proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBN. “Selain karena terlambatnya pelaksanaan proyek, tagihan kepada pemerintah yang juga belum direalisasikan, hal ini terjadi karena BUMN harus menjaga arus kas yang terganggu secara keseluruhan,” ujar Deddy.
Oleh karena itu, Deddy berharap pemerintah segera mengatasi persoalan ini. Dia meminta pemerintah cepat melunasi kewajibannya agar BUMN karya mampu menyelesaikan tagihan dari para mitra kerjanya. “Jadi tolong pemerintah harus bergerak cepat agar BUMN Karya tidak terpuruk dan akhirnya banyak pengusaha kita yang ikut tenggelam dan ribuan orang harus di-PHK,” pungkas Deddy. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya