Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Anggaran Rp 110 Triliun Rawan Disalahgunakan

Biar Nggak Digarong, Ajak KPK Kawal Ketat Bansos..!

Kamis, 31 Desember 2020 07:48 WIB
Penyaluran bantuan sosial segera dibenahi untuk mencegah terjadi korupsi bansos.
Penyaluran bantuan sosial segera dibenahi untuk mencegah terjadi korupsi bansos.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyarankan pemerintah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pemberian bantuan sosial atau bansos ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Ini upaya mencegah bansos agar tidak disalahgunakan dan digarong oleh pihak-pihak tertentu.

Diketahui, pemerintah menganggarkan bansos sebesar Rp 110 triliun. Anggaran besar yang perlu dikawal ketat. 

“Saya usul, serahkan saja kepada KPK untuk melakukan pengawasan program bantuan (sosial) untuk rakyat ini,” kata Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman di Jakarta, kemarin. 

Benny mengatakan, pelibatan KPK ini memastikan program bansos bisa sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran. Ini bakal mengembalikan kepercayaan publik terhadap program tersebut. 

Baca juga : Libur Panjang, Polda Metro Jaya Kerahkan 749 Personel

“Menjaga optimisme itu penting agar tidak hilang kepercayaan rakyat,” tegas politisi senior Partai Demokrat ini. 

Politisi asal Flores, Nusa Tenggara Timur, ini mengatakan, program bansos bagian dari program social safety net sebagai upaya pemberdayaan masyarakat miskin. 

Karena itu, sangat penting memastikan program bansos tidak menjadi fund raising kelompok tertentu untuk menumpuk harta dan memupuk kekuasaan. 

“Jika hidup rakyat makin susah dihimpit kesulitan ekonomi, sementara bantuan untuk rakyat terus dikorupsi dan disalahgunakan untuk kelompok tertentu, akan muncul the angry class yang bergerak menyuarakan ketidakadilan. Itu pelajaran sejarah revolusi sosial. Rakyat monitor,” warning Benny. 

Baca juga : Pusat Anggarkan Rp 15 Triliun Untuk Pulihkan Ekonomi Daerah

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021 untuk program perlindungan sosial berupa kartu sembako, Program Keluarga Harapan, bansos tunai, Kartu Prakerja, Dana Desa dan diskon listrik. 

Jokowi menginstruksikan agar bantuan tersebut, segera disalurkan mulai awal tahun depan. “Saya telah memerintahkan agar bansos segera disalurkan di Januari. Mengapa Januari? Ini menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, sekaligus daya ungkit untuk memacu pertumbuhan ekonomi,” tegas Jokowi. 

Semua bansos yang diprogramkan ke pemerintah, tegas Jokowi, harus sampai tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan. 

Jokowi mengingatkan, seluruh bantuan tersebut keseluruhan harus diterima yang berhak secara full tanpa ada potongan. 

Baca juga : Hadapi Corona, PUPR Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Padat Karya

“Bansos harus disalurkan tepat sasaran. Jika perlu perbaikan data, Pemerintah Daerah akan dilibatkan. Dan jangan ada potongan dalam bentuk apa pun,” wanti-wanti Jokowi. [KAL]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.