Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi IV DPR menyayangkan kebijakan pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Kebijakan ini justru memberatkan petani yang kesejahteraannya kini terus merosot.
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan mengatakan, kehidupan petani semakin sulit. Sementara di satu sisi, petani berupaya memacu produksinya. “Kami prihatin karena kebijakan ini justru makin memberatkan petani dan semakin memukul daya beli petani pada masa pandemi ini,” kata dia di Jakarta, kemarin.
Menurut Johan, beberapa jenis pupuk bersubsidi yang HET-ET-nya naik seperti pupuk urea yang semula Rp 1.800 per kilogram naik menjadi Rp 2.250 per kilogram, pupuk SP-36 yang semula Rp 2.000 perkilogram naik menjadi Rp 2.400 per kilogram. Demikian juga beberapa jenis pupuk lainnya yang dibutuhkan petani juga mengalami kenaikan.
Baca juga : Penambahan Kasus Baru Di DKI, Paling Banyak Disumbang Kecamatan Kebayoran Lama
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, yang mengatur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi. Selain itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp 300 menjadi Rp 1.700 per kg, dan pupuk organik granul naik sebesar Rp 300, dari yang semula Rp 500 per kg menjadi Rp 800 per kg.
Bagi politisi PKS ini, kebijakan ini tidak sensitif terhadap kesulitan petani saat ini, dan perlu ditinjau ulang. Daripada menaikkan harga pupuk yang justru makin memberatkan para petani, semestinya pemerintah fokus membantu petani agar semakin produktif melakukan kegiatan usaha tani.
Selain itu, dia minta pemerintah memastikan ketersediaan pupuk selalu terjaga di musim tanam tidak langka. Lalu, mengantisipasi berbagai permainan pupuk yang telah merugikan petani serta memperbaiki pola manajemen distribusi pupuk dan pengawasan di lapangan.
Baca juga : Doni Yakin Tekan Penyebaran Corona Sebanyak 20 Persen
Bagi politisi asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat ini, banyak cara lain untuk mengatasi karut-marut pupuk subsidi ini daripada mengambil kebijakan yang keliru.
“Subsidi pupuk untuk petani ini kan tujuannya melindungi petani, agar produktivitasnya meningkat. Pemerintah tidak boleh menambah beban petani dengan menaikkan HET pupuk bersubsidi,” tegas Johan.
Hal senada dilontarkan kolega Johan di Komisi IV, Slamet. Menurutnya, kebijakan menaikkan HET pupuk bersubsidi ini tidak tepat dilakukan, mengingat pangan saat ini sangat dibutuhkan di masa pandemi ini.
Baca juga : Indonesia Bisa Tiru China Dan Singapura
Slamet khawatir, kenaikan ini akan memicu kejatuhan ekonomi yang lebih dalam dan menyulut persoalan baru di masyarakat. “Problem utama pupuk ini sebenarnya bukan di masalah harga, tapi di masalah ketersediaan. Di mana terjadi kelangkaan di saat petani membutuhkan,” katanya.
Menurut Slamet, dalam berbagai kunjungan kerjanya ke berbagai daerah, keluhan yang paling sering didengar para anggota dewan adalah persoalan pupuk. Untuk itu, penting bagi pemerintah membenahi secara serius terkait tata kelola penyaluran pupuk tersebut sehingga persoalan pupuk ini tidak berlarut-larut. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya