Dark/Light Mode

Punya Perangkat Online

DPR Bisa Berbagi Pengalaman Soal Kebebasan Beragama

Senin, 1 April 2019 22:33 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (berdiri) saat meluncurkan perangkat bantu daring (online toolkit) tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, di Ruang Wartawan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (berdiri) saat meluncurkan perangkat bantu daring (online toolkit) tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, di Ruang Wartawan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR membuat gebrakan baru untuk memperkuat tradisi intelektual tentang keparlemenan. Bekerja sama dengan ASEAN Parlimentarians for Human Right (APHR) dan National Democratic Instituite (NDI), DPR meluncurkan perangkat bantu daring (online toolkit) tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Peluncuran dilakukan langsung Ketua DPR Bambang Soesatyo, di Ruang Wartawan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Peluncuran ini juga dihadiri Anggota Fraksi PDIP DPR Eva Kusuma Sundari, Anggota Fraksi Golkar DPR Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota Fraksi PPP DPR Lena Maryana Mukti, dan Coordinator Southeast Asian Parliamentary Working Group on Freedom of Religion and Belief Desi Hanara.

Perangkat bantu daring itu nantinya bisa diakses di situs www.forb-asia.org. Situs tersebut juga ditautkan dalam www.dpr.go.id. “Dalam situs tersebut terdapat berbagai materi yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Khususnya yang berhubungan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” kata Bamsoet, sapaan Bambang.

Baca juga : Djoksan: Jateng Dan Medan Berat Bagi 02

Setiap anggota DPR, lanjutnya, dapat memanfaatkan perangkat bantu daring tersebut untuk membagikan berbagai pengalaman mereka tentang Indonesia. Meskipun majemuk dan plural dari sisi agama dan keyakinan, tapi rakyat Indonesia bisa hidup berdampingan secara damai dan harmonis.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menjelaskan, semangat DPR mengampanyekan kebebasan beragama dan berkeyakinan sejalan dengan semangat bangsa Indonesia dalam melindungi dan menjamin kebebasan rakyatnya dalam memeluk agama. Sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

“Jaminan konstitusi tersebut diperkuat lagi dengan UU Nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 175 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU Nomor 12/2005 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Hak Sipil dan Politik, maupunUU Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ini menunjukkan, dari segi legal konstitusional, negara telah hadir mengayomi seluruh rakyat Indonesia untuk beragama dan berkeyakinan sesuai kepercayaan yang dianutnya,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Baca juga : Doan: Berharap Anak Saya Dibebaskan Seperti Wanita Indonesia

Selain dimanfaatkan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan, tambah Bamsoet, perangkat bantu daring tersebut juga bisa memberikan informasi sekaligus memperkuat jaringan setiap anggota DPR. Dengan begitu, antaranggota parlemen, khususnya dari kawasan Asia Tenggara, bisa saling membagikan pengalaman keberhasilan di tingkat regional maupun internasional.

“Sejak dahulu, penganut agama dan aliran kepercayaan di Indonesia bisa hidup damai berdampingan. Jadikanlah Indonesia sebagai contoh bagi negara dunia bahwa perbedaan agama dan keyakinan justru menguatkan pondasi kebangsaan. Bukan malah menjadi sumber pemicu perpecahan,” paparnya.

Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1/1965 dan UU Nomor 5/1969, negara mengakui enam agama yang dianut bangsa Indonesia. Yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Pada November 2017, Mahkamah Konstitusi kemudian mengakui keberadaan penganut aliran kepercayaan.

Baca juga : Misbakhun: Jokowi Peduli Ke Aparat Paling Bawah

“Indonesia punya Pancasila yang mengayomi semua suku, agama, ras maupun golongan. Dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, hampir tidak ada gesekan antarpemeluk agama yang mengarah kepada disintegrasi bangsa. Memang harus diakui masih ada beberapa insiden yang ditemukan di masyarakat lantaran adanya miskomunikasi dan kesalahpahaman. Namun, dengan dialog yang terbuka, semua bisa dikembalikan kepada semangat kebangsaan,” pungkas Bamsoet. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.