Dark/Light Mode

Soal Kebijakan PPnBM 0 Persen

Senayan: Gaji Pas-Pasan, Beli Mobil Belum Perlu

Jumat, 12 Maret 2021 06:10 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk beberapa jenis kendaraan mewah roda empat, dinilai belum efektif meningkatkan roda perekonomian. Masyarakat sulit beli mobil karena pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan.

Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto bilang, kebijakan PPnBM 0 persen ini mesti dievaluasi. Sebab, penjualan mobil di masyarakat ternyata naiknya juga tidak signifikan.

“Yang ditarget ini kelas menengah yang tidak punya uang cukup dan kurang berminat mobil baru. Lebih banyak menghabiskan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari karena saving juga berkurang,” kata Darmadi di Jakarta, kemarin.

Darmadi mengatakan, kebijakan PPnBM 0 persen ini sebenarnya bertujuan baik, menyasar kelas aspiring middle class (kelas bawah yang beranjak ke kelas menengah) dan middle class yaitu kelompok dengan rata-rata pengeluaran per kapitanya 3,3-7,5 dolar AS.

Baca juga : Fadli Zon: Indonesia Harus Jadi Peacemaker Krisis Myanmar

Sayangnya, evaluasi dan temuannya di lapangan, kebijakan ini ternyata belum terlalu efektif menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Memang banyak pengajuan SPK (Surat Pengajuan Kredit), tetapi begitu diproses di leasing, kontrak itu banyak yang gagal,” ucapnya.

Pihak leasing, sambung Darmadi, tentu enggan mengabulkan permohonan SPK jika calon pembeli tidak memenuhi syarat, seperti gaji yang nominalnya minimal tiga kali dari nilai cicilan.

Selain itu, beberapa mobil yang diminati masyarakat ternyata indent sehingga harus menunggu lama.

Baca juga : Peningkatan Kapasitas Peneliti DPR Dukung Tiga Fungsi Legislator

“Seperti Vios itu barangnya tidak ada. Akibatnya nanti saat mobil ini sudah ada mungkin pemberian PPnBM 0 persen sudah berakhir,” katanya.

Masalah lain, sebut Darmadi, PPnBM ini berlaku untuk produksi mobil 1 Maret. Sementara banyak perusahaan yang pegang stok terpaksa harus melakukan penyesuaian harga dengan menjual rugi. Adapun PPnBM 0 persen ini hanya berlaku Maret sampai dengan Mei.

“Begitu setelah tiga bulan tidak kena 0 persen lagi, jadi masalah lagi. Kemudian leasing juga tidak mau uang muka 0 persen untuk pembelian mobil baru karena mereka takut,” kata kata Politisi senior PDI Perjuangan ini.

Darmadi menilai, kebijakan PPnBM 0 persen ini belum efektif mendongkrak daya beli masyarakat. Sebab, kelompok yang ditarget untuk PPnBM 0 persen ini adalah golongan aspiring middle class-middle class yang secara perekonimian juga tengah sulit akibat pandemi ini.

Baca juga : Komisi X DPR: Peta Jalan Pendidikan Untuk Bangun Pelajar Pancasila

“Program pemerintah untuk mereka kan sama sekali tidak ada. Yang banyak dapat bantuan kan kelas bawah. Program BPUM, BLT kan mereka tidak dapat. Itu yang terjadi sekarang sehingga penjualan mobil ini tidak naik signifikan. Paling naik 10-15 persen,” katanya.

Darmadi menambahkan, seharusnya target PPnBM ini bisa dikenakan juga kepada mobil dengan kelas 1.500 cc ke atas. Sebab, masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas inilah yang paling perlu digerakkan untuk meningkatkan belanja konsumtifnya ke masyarakat.

“Sekarang malah mobil seperti fortuner dan Innova yang kosong padahal banyak yang mau,” jelasnya.

Mestinya, harap dia, pemerintah juga harus memperhatikan kelas menengah, selain kelas bawah. Karena sifat dari kebijakan pada dasarnya bisa dirasakan oleh semua golongan masyarakat, bukan sebagian saja. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.