Dark/Light Mode

Pancasila Harus Jadi Mata Pelajaran Wajib, Bamsoet Minta Pemerintah Segera Revisi PP 57/2021

Minggu, 18 April 2021 06:27 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat bersama Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) saat bersama Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasalnya, dalam PP Nomor 57/2021 itu tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa," tegas Bamsoet, sapaan akrab Bambang, di Jakarta, Sabtu (17/4).

Ketua DPR ke-20 ini menuturkan, sebelum pendidikan Pancasila dihilangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan Pancasila telah menjadi pelajaran wajib sejak 1975. Hal itu tidak lepas dari peran MPR melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan pada 1978 dan 1983. 

Baca juga : Pancasila Tak Jadi Pelajaran Wajib, Wakil Kepala BPIP Kecewa 

"MPR saat ini tengah mendorong agar pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini memaparkan, berdasarkan hasil survei LSI tahun 2018, ditemukan bahwa dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro terhadap Pancasila mengalami penurunan sekitar 10 persen. Pada 2005, masyarakat yang pro Pancasila mencapai 85,2 persen. Di 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.

Sementara, survei yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

Baca juga : Alumni GMNI Desak Revisi PP Standar Nasional Pendidikan

"Seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing yang masuk dengan deras ke Indonesia pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa," jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan Pancasila.

"Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja. Tetapi juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada setiap diri orang Indonesia," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.