Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam upaya melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM.
"Mayoritas UMKM (82,9 persen) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9 persen) yang mengalami pertumbuhan positif," ujar Susiwijono dalam webinar bertajuk “Pemulihan Ekonomi untuk UMKM Nasional" yang dibagikan dalam keterangan tertulis kemarin.
Baca juga : Kadin Dukung Percepatan Program Vaksinasi
Ia menerangkan, hasil survey dari beberapa lembaga (BPS, Bappenas, dan World Bank) menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan.
Beberapa di antaranya sampai harus melakukan PHK karyawan. Kendala lain yang dialami UMKM, antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, hingga distribusi dan produksi terhambat.
“Oleh sebab itu, Pemerintah berupaya menyediakan sejumlah stimulus melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, tambahan bantuan modal, keringanan pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya,” ujarnya.
Baca juga : Periksa Angin Prayitno, KPK Dalami Penerimaan Uang Dalam Pemeriksaan Pajak
Sementara, Deputi Komisioner III OJK Slamet Edy Purnomo menerangkan, per Maret 2021, porsi kredit UMKM dari total kredit perbankan baru mencapai 20,59 persen.
Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi Februari 2021 yang mencapai 20,80 persen, namun sedikit lebih baik dibandingkan dengan posisi Januari 2021 sebesar 20,58 persen.
"Penurunan penyaluran kredit tersebut terjadi karena industri perbankan sedang tidak percaya dengan beberapa sektor UMKM, utamanya sektor konstruksi," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Depok Dukung Pasar Digital UMKM
Hal ini karena tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) pada sektor konstruksi mengalami kenaikan signifikan, dari 10,31 persen pada Maret 2020 menjadi 12,69 persen di Maret 2021.
Karenanya, kata Edy, kebijakan jangka pendek dukungan sektor jasa keuangan tahun 2020-2021 untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional meliputi mendukung pelaksanaan PEN, monitoring dan evaluasi kebijakan stimulus dan normalisasi transisi kebijakan relaksasi yang telah diberikan, peningkatan permintaan masyarakat, hingga pembangunan UMKM.
"Kita juga mempercepat penciptaan lapangan kerja, percepatan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta percepatan reformasi pasar modal dan keuangan non-bank dalam rangka menjaga integrasi pasar keuangan," ujarnya lagi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya