Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR: Tenang, Dana Haji Aman, Jamaah Dapat Manfaat Dari Nilai Kelolaan

Senin, 7 Juni 2021 10:46 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (tengah) (Foto: Instagram))
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily (tengah) (Foto: Instagram))

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily memastikan pengelolaan dana haji aman, dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau proyek pemerintah lainnya.

"Perlu kami sampaikan, tidak benar sama sekali, kalau uang haji itu dipergunakan untuk hal-hal yang di luar kepentingan ibadah haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya, Senin (7/6).

Ace menegaskan, dana haji itu sepenuhnya dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR.

Baca juga : KPK Kembangkan Dugaan Pemberian Uang Dari Azis Syamsuddin Ke Penyidiknya

"Sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," terangnya.

Dana haji, kata Ace, telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kalau hanya disimpan begitu saja, tentu tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Baca juga : Asalkan Ada Datanya, Komisi I Siap Respons

Dana haji ada yang disimpan di bank-bank syariah, ada yang diinvestasikan atau ditingkatkan melalui surat berharga. Surat berharga itu memiliki nilai manfaat, yang didapatkan dari penempatan di sukuk.

Karena uang haji ditempatkan dengan skema SBSN, siapa pun yang mempergunakan SBSN tersebut menjadi hak yang menggunakannya. Namun, ada kewajiban untuk memberikan nilai manfaat bagi penggunaan SBSN itu.

"Rata-rata flat di angka 7 persen. Karena itu dana haji akan mengalami kenaikan, dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah. Ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," paparnya.

Baca juga : Warga Palestina Dan Arab Israel Mogok Massal Di Hari Kemarahan

Ace menjelaskan, para jamaah mendapatkan nilai manfaat dari penempatan dana haji tersebut.

Contohnya,  pembiayaan total haji per orang untuk 2019 lalu sesungguhnya mencapai Rp 70 juta. Sementara jamaah haji hanya membayar Rp 35 juta.

"Nah dari mana sisa pembayaran yang Rp 35 juta itu? Tentunya diambil dari nilai manfaat dana kelolaan haji itu. Jadi, memang dana haji tersebut ada dan aman," tutur Ace.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.