Dark/Light Mode

Demi Demokrasi Pancasila Dan Efisiensi

DPD Buka Wacana Presiden Sebagai Mandataris MPR

Jumat, 25 Juni 2021 07:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Sultan menambahkan, masalah lain dalam proses pemilihan langsung yang berjalan selama ini, rakyat hanya diberi kesan menjadi penentu dalam rekrutmen kepemimpinan nasional. Padahal, rakyat hanya memilih calon yang disodorkan oleh partai politik atau elite politik secara perseorangan.

Setelah pemilihan umum berlalu, sambung dia, permainan politik dikembalikan kepada para aktor politik, bukan kepada rakyat. Karenanya, mengembalikan Presiden sebagai mandataris MPR lebih memenuhi esensi Demokrasi Pancasila, sekaligus mencegah terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.

Baca juga : Pimpinan DPD Usul Presiden Kembali Jadi Mandataris MPR

“Dampak polarisasi masyarakat sangat mengganggu agenda pembangunan, dan menguras banyak energi. Bahkan, Presiden terpilih harus melakukan rekonsiliasi agar penyatuan masyarakat kembali terjadi. Itu memakan waktu lama dengan sumber daya yang besar,” sesal dia.

Lebih lanjut, Sultan menguraikan, setelah terpilih secara langsung lewat Pemilu, Presiden dan Wakil Presiden belum tentu didukung mayoritas suara di DPR.

Baca juga : Arsjad: Pancasila Itu Penolong, Bukan Membebani Rakyat

Kondisi itu membuat suara rakyat terdistorsi oleh kepentingan kelompok elite politik, dan menjadi anomali dalam sistem pemerintahan presidensial.

Sebab itu, perubahan kelima UUD Tahun 1945 harus merevitalisasi fungsi konstitusi, serta mengembalikan nilai Pancasila dalam kehidupan demokrasi kita.

Baca juga : Perkuat Kedaulatan Pangan Dan Energi, DPR Dukung Peremajaan Sawit Rakyat

“Selain mendorong hadirnya kembali Pokok-Pokok Haluan Negara, mengembalikan Presiden sebagai mandataris MPR merupakan kebutuhan mendesak yang harus kita kaji bersama dalam usulan perubahan konstitusi kita,” tandasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.