Dark/Light Mode

Demi Demokrasi Pancasila Dan Efisiensi

DPD Buka Wacana Presiden Sebagai Mandataris MPR

Jumat, 25 Juni 2021 07:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan keniscayaan. Selain mengantisipasi dan menangkap semangat perubahan zaman, amandemen kelima UUD 1945 juga mengembalikan Demokrasi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menilai, Undang-Undang Dasar suatu negara bersifat dinamis, mengikuti gerak masyarakat.

Baca juga : Pimpinan DPD Usul Presiden Kembali Jadi Mandataris MPR

“Melalui perubahan yang dilakukan, konstitusi negara diharapkan menjadi guiding star dalam memandu kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Lebih lanjut, Sultan berharap, salah satu agenda besar dalam amandemen kelima UUD 1945 merupakan koreksi dan evaluasi terhadap agenda reformasi. Demokrasi pasca reformasi merupakan hadiah bagi rakyat Indonesia, sekaligus mengubah cara kehidupan bernegara.

Baca juga : Arsjad: Pancasila Itu Penolong, Bukan Membebani Rakyat

Pertanyaannya, apakah cita-cita reformasi telah tercapai melalui skema demokrasi yang kita jalankan saat ini? Mekanisme pemilihan Presiden secara langsung diharapkan mendorong demokrasi di Indonesia menuju fitrahnya, kekuasaan berada di tangan rakyat.

“Namun, pengalaman pemilihan pemimpin nasional secara langsung tidak serta merta mewujudkan harapan tersebut,” kata dia.

Baca juga : Perkuat Kedaulatan Pangan Dan Energi, DPR Dukung Peremajaan Sawit Rakyat

Dalam dua puluh tahun terakhir, sambung dia, pemilihan langsung di eksekutif maupun legislatif telah menelan biaya sangat besar. Namun, hasil yang diperoleh dari mekanisme itu tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang diharapkan.

“Proses demokrasi kita sangat mahal, mencapai ratusan triliun. Jika sistem pemilihan dikembalikan kepada MPR, keuangan negara akan lebih efisien. Dan ongkos Pemilu dapat digunakan sebagai modal pemerataan pembangunan di daerah,” jelas mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.