Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Hari Konstitusi MPR Berlangsung Sederhana
Lagi Pandemi, Amandemen UUD Tak Perlu Buru-buru
Rabu, 18 Agustus 2021 20:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 MPR Rabu (18/8) secara sederhana. Tidak ada seminar, yang lazimnya diselenggarakan untuk memperingati hari konstitusi. Tidak ada pula keramaian dalam penyelenggaraan peringatan HUT MPR Ke-76.
Kesederhanaan penyelenggaraan kedua acara tersebut, disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari. Menurut Tobas, sapaan akrabnya, sudah sewajarnya jika MPR menghindari keramaian yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Karena saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
"Kesederhanaan peringatan Hari Konstitusi dan hari lahir MPR, ini bisa dimaklumi karena menyesuaikan kondisi saat ini. Kesederhanaan acara ini merupakan bagian dari ikhtiar MPR menanggulangi Covid 19," kata Tobas, Rabu (18/8).
Baca juga : Wakil Ketua MPR: Belum Ada Keputusan Soal Amandemen UUD
Prosesi perayaan Hari Konstitusi dan hari lahir MPR, itu kata Tobad, harus tetap dilakukan secara sederhana meski saat ini tengah berkembang wacana amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Amandemen harus ada pelibatan dalam bentuk publik. Padahal selama pandemi pelibatan dalam bentuk publik itu tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan, khawatir hasilnya tidak maksimal, dan hanya menjadi gagasan elitis saja," kata Tobas menambahkan.
Pernyataan serupa disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR M. Idris Laena. Politisi Beringin asal Riau ini menyebut, kesederhanaan peringatan hari konstitusi dan hari lahir MPR, adalah pengorbanan MPR untuk ikut serta menghentikan penyebaran Covid-19. Jika dilakukan sebagaimana biasa, ada kemungkinan akan terjadi penularan Corona.
Baca juga : Sekjen MPR: Sidang Tahunan Berlangsung Sederhana Dan Terbatas
Menyangkut wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945, menurut Idris, MPR tak perlu buru-buru. Saat ini konsentrasi bangsa Indonesia, tertuju pada penanganan Corona. Sementara amandemen bisa dilakukan kapan saja.
"Semua dilakukan secara sederhana, termasuk perayaan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka. Sementara soal amandemen, fraksi-fraksi di MPR belum ada kesepakatan, dan bukan sesuatu yang mendesak. Bahkan kalau dipaksakan akan sangat kontraproduktif dengan keadaan sekarang," kata Idris Laena menambahkan.
Apalagi, kata Idris Laena mekanisme perubahan konstitusi belum berjalan sama sekali. Belum ada satupun fraksi yang mengusulkan. Dan belum ada pelibatan masyarakat dalam wacana amandemen untuk mewadahi PPHN.
Baca juga : Mahfud MD: Tangani Pandemi, Pemerintah Butuh Ulama
"Semua bisa saja terjadi, tetapi saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan. Padahal untuk melakukan amandemen ada mekanisme yang harus dilalui," pungkas Idris Laena. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya