Dark/Light Mode

Amandemen Ibarat Kotak Pandora

NasDem Cemas Jabatan Presiden Diotak-atik

Kamis, 2 September 2021 07:50 WIB
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR, Taufik Basari. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR, Taufik Basari. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai NasDem mengibaratkan amandemen UUD 1945 seperti kotak pandora. Partai besutan Surya Paloh itu cemas, amandemen dijadikan alat untuk otak-atik jabatan presiden.

Kecemasan itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem MPR, Taufik Basari dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, kemarin.

Tobas-sapaan akrab Taufik Basari-tidak yakin jika nantinya pembahasan amandemen hanya fokus pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) seperti yang disampaikan elite parpol lain. Menurutnya potensi merembet ke pasal lain sangat besar, khususnya soal posisi MPR dan Presiden.

“Pasti akan akan berkait. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya membuka kotak pandora akan selalu terbuka. Itu yang harus kita perhatikan betul-betul,” ujar anggota Komisi III DPR itu.

Lantas bagaimana sikap NasDem soal amandemen ini? Tobas mengaku, partainya tidak mau terburu-buru terjun dalam wacana amandemen. NasDem pun berencana melakukan survei, apakah masyarakat menghendaki amandemen.

Baca juga : Membangun Budaya Kolaborasi Peserta Didik

Wakil Ketua MPR dari Fraksi NasDem, Lestari Moerdijat mengingatkan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons wacara amandemen. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa dikendalikan.

“Malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Lestari.

Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Menurutnya, masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.

Selaku pimpinan MPR, Lestari memastikan, lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen.

Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian.

Baca juga : Pandemi Mengajarkan Kita Saling Bantu, Semampu Yang Kita Bisa

“Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya,” tukasnya.

PDIP juga tidak ingin gegabah melakukan amandemen. “Pada titik ini, kami cooling down dulu. Tidak perlu terburu-buru, berandai-andai. Karena pengkajian yang dilakukan MPR belum tuntas,” kata politisi PDIP Hendrawan Supratikno, semalam.

Terlebih, kata Anggota DPR ini, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sudah mengimbau agar meredam kebisingan soal amandemen. Sekjen meminta fokus pada penanganan pandemi maupun pemulihan ekonomi.

Anggota Fraksi PKS DPR, Mardani Ali Sera mengatakan amandemen menjadi berbahaya saat ini. Alasannya, ada isu presiden tiga periode yang telah berkembang saat ini.

Dia juga mengingatkan, saat ini semua pihak sedang berjuang mengatasi pandemi Corona. Dia berharap, amandemen tidak dilakukan saat ini karena adu argumen bakal tidak maksimal.

Baca juga : Ahmad Basarah Harap ASEAN Tingkatkan Posisi Tawar Pada Dunia

Lalu bagaimana tanggapan pengamat soal kecemasan NasDem? Pengamat politik, Ujang Komarudin memahami kecemasan NasDem, karena sangat mendasar dan beralasan.

Terlebih, ada indikasi perpanjangan masa jabatan presiden dan mengembalikan fungsi MPR: memilih dan memberhentikan presiden. “Jika ini dilakukan, maka pikiran mereka sangat sempit dan mematikan kedaulatan rakyat,” kecam Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini

Menurutnya, rakyat tidak butuh amandemen. Apalagi perpanjangan masa jabatan presiden. Yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah makan, pekerjaan dan kesehatan. “Jangan main-main dengan persaan rakyat,” pesan Ujang

Ahli Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menduga, PPHN hanya sebagai pintu masuk pengajuan amandemen. Tujuan utamanya, yakni memperpanjang masa jabatan presiden. Contohnya saat ini, dengan atau tanpa PPHN, pembangunan tetap berjalan. “PPHN cuma riak-riak, biar manis-manis sedikitlah,” kata Margarito.

Sebelumnya, Ketua MPR, Bambang Soesatyo menegaskan amandemen terbatas UUD tidak akan menjadi bola liar ataupun membuka kotak pandora. Khususnya, terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.