Dark/Light Mode

RUU Penanggulangan Bencana Deadlock

DPR Maunya BNPB Diperkuat

Minggu, 10 Oktober 2021 07:15 WIB
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengusulkan agar RUU Penanggulangan Bencana ini didrop dari pembahasan tingkat satu. Selanjutnya, diajukan kembali pada program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPR.

Menurutnya, ini merupakan solusi terbaik menyusul belum adanya kesepakatan antara DPR pemerintah terkait postur lembaga penyelenggara penanggulangan. “Dengan jeda waktu setahun, maka semua pihak akan memperoleh waktu yang cukup untuk melakukan pencermatan dan evaluasi,” kata Bukhori.

Baca juga : Ekspor Diramal Bakal Meroket

Politisi PKS ini mengatakan, satu-satunya problem dalam pembahasan di RUU Penanggulangan Bencana ini adalah penyebutan nomenklatur BNPB dan BPBD. Dalam DIM yang diusulkan pemerintah, penyelenggaraan penanggulangan bencana dilaksanakan oleh ‘Badan’ yang diatur oleh landasan hukum setingkat Peraturan Presiden (Perpres).

Sayangnya, tak ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai ‘Badan’ penanggulangan bencana yang dimaksud tersebut. “Ini artinya, bencana yang sedemikian banyak di negeri ini justru hanya akan dikelola secara ad hoc,” sesalnya.

Baca juga : PUPR Anggarkan Miliaran Bangun Rusun Mahasiswa Di Serambi Mekkah

Sementara itu, anggota Komisi VIII Abdul Wahid menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Legislasi, pihaknya mendapat satu kali lagi kesempatan sidang untuk menuntaskan RUU ini. Jika sampai akhir tahun ini tidak tuntas, maka dipastikan RUU Penanggulangan bakal didrop dari prolegnas 2021.

Dia berharap pihak pemerintah mau melunak soal BNPB dan BPBD ini. Sebab peran dan fungsinya saat ini sangat penting. Dia tidak ingin, DPR periode ini tercatat dalam sejarah sebagai anggota yang menghilangkan BNPB. “Kami ingin BNPB diperkuat. Kalau perlu kita kasih anggaran dari APBN 2 persen paling tidak untuk penanggulangan bencana,” harapnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.